Topik Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.Resmi Larang Anak Punya Media Sosial. (Foto: Dok. Komdigi)

Nasional

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Memiliki Akun Medsos.

Nasional | Jumat, 6 Maret 2026 - 23:31

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:31

POJOKBANTEN.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP)…