Demo KDMP Pandeglang Memanas, Massa Ngaku Diancam Dibunuh Saat Protes Dugaan Rp5 Miliar Dana Pelatihan

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang memberikan kuasa hukum berkaitan dengan dugaan penjegalan aksi demonstrasi KDMP.

Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang memberikan kuasa hukum berkaitan dengan dugaan penjegalan aksi demonstrasi KDMP.

“Kebetulan saja kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Mutiara Carita. Aksi kami adalah aksi damai. Kami tidak melakukan tindakan anarkis ataupun merusak fasilitas umum. Namun sangat disayangkan, kami justru dijegal dan dibenturkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Entis, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi atas keluh kesah para KDKMP Kabupaten Pandeglang terkait hak-hak mereka dan berbagai persoalan yang terjadi,” tambahnya.

Forum KDKMP Pandeglang juga mendesak panitia kegiatan memberikan klarifikasi terbuka terkait pengelolaan anggaran pelatihan yang dikelola PT Garuda Solusi Kreatif.

“Atas adanya dugaan pengancaman, intimidasi, bahkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap kami selaku massa aksi, maka demi mendapatkan perlindungan hukum sesuai konstitusi, kami bersama teman-teman Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang resmi memberikan kuasa hukum kepada LBH KNPI Provinsi Banten,” tegas Entis.

Sementara itu, perwakilan LBH KNPI Provinsi Banten, Yayan Sumaryono, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang.

“Kami menerima pengaduan dari teman-teman Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang atas dugaan pengancaman, dugaan ancaman pembunuhan, serta dugaan penjegalan aksi penyampaian pendapat di muka umum saat aksi demonstrasi protes pelatihan KDKMP di Hotel Mutiara Carita,” ungkap Yayan.

Menurutnya, dugaan pengancaman tersebut disampaikan langsung kepada massa aksi saat demonstrasi berlangsung pada 4 Mei 2026.

Yayan menegaskan, setelah melakukan analisis hukum, pihaknya akan membuat pengaduan dan laporan kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku

“Setelah melakukan analisis hukum, kami akan membuat pengaduan dan laporan kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini menemukan keadilan dan oknum-oknum tersebut dapat ditindak,” tegasnya.

Selain itu, LBH KNPI Provinsi Banten juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang disebut berstatus ASN/P3K atau pegawai dinas di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

“Kami juga akan membuat laporan kepada BKD dan dinas terkait agar oknum-oknum tersebut dibina dan diberikan tindakan disiplin atas dugaan penjegalan aksi serta dugaan ucapan pengancaman yang disampaikan kepada massa demonstrasi,” pungkas Yayan Sumaryono.

Popular

Jalan Penghubung Dua Desa Dibuka Lewat TMMD, Warga Patia: Impian Kami Akhirnya Terwujud
Polsek Menes Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Perkuat Semangat Kebersamaan Jelang HUT RI
TMMD Ke-129 Buka Akses Desa Pasir Gadung, Danrem 064/MY Tinjau Proyek dan Salurkan Bantuan
Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Gelontorkan Rp300 Juta Bangun Infrastruktur Bersama Warga
Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025
PLBH Langit Biru Pandeglang dan Rutan Kelas IIB Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum
Harlah KLPI Pandeglang, Ketua KORMI Dorong Penguatan Budaya Hidup Sehat dan Persiapan FORPROV Banten
Dukung Program MBG, SPPG Cikeusik Nanggala Dua Salurkan Bantuan Alat Tulis

Popular

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:35

Jalan Penghubung Dua Desa Dibuka Lewat TMMD, Warga Patia: Impian Kami Akhirnya Terwujud

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:13

Polsek Menes Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Perkuat Semangat Kebersamaan Jelang HUT RI

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59

TMMD Ke-129 Buka Akses Desa Pasir Gadung, Danrem 064/MY Tinjau Proyek dan Salurkan Bantuan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:45

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Gelontorkan Rp300 Juta Bangun Infrastruktur Bersama Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

Berita Terbaru