Hari Anak Nasional, Siswa Masih Belajar di Kelas Rusak, DPRD Pandeglang Desak Disdikpora Berbenah

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh sekolah berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari rusak berat, rusak sedang, hingga kondisi yang masih layak.

Anggota Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh sekolah berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari rusak berat, rusak sedang, hingga kondisi yang masih layak.

POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG- Kasus puluhan siswa SD Negeri Padahayu 2, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang masih belajar di ruang kelas rusak dengan atap bocor, dinding retak, serta fasilitas minim memicu sorotan DPRD Pandeglang. DPRD menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya pemetaan kondisi sekolah sehingga pembangunan infrastruktur pendidikan belum berjalan berdasarkan skala prioritas.

Anggota Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh sekolah berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari rusak berat, rusak sedang, hingga kondisi yang masih layak.

Menurut Miftahul, peristiwa yang kembali mencuat bertepatan dengan Hari Anak Nasional itu bukanlah persoalan baru. Ia menyebut kondisi sekolah rusak telah berulang dalam beberapa tahun terakhir, meski DPRD sebelumnya telah berkali-kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Ini bukan kejadian pertama. Dari tahun-tahun sebelumnya DPRD sudah merekomendasikan agar Disdikpora menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan sekolah. Dengan begitu pemerintah mengetahui sekolah mana yang harus didahulukan untuk dibangun sehingga tidak terus muncul kasus siswa belajar di bangunan yang tidak layak,” kata Miftahul kepada wartawan saat ditemui seusai menghadiri rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan, pemetaan menjadi langkah mendasar agar anggaran pembangunan sekolah tidak tersebar tanpa mempertimbangkan tingkat urgensi. Menurutnya, sekolah dengan kerusakan berat harus menjadi prioritas utama sebelum kondisi bangunan membahayakan keselamatan siswa dan guru.

Miftahul mengungkapkan persoalan tersebut juga akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang yang dijadwalkan pada 29 Juli mendatang. DPRD, kata dia, akan mendorong agar sekolah-sekolah dengan kondisi paling memprihatinkan segera memperoleh alokasi pembangunan.

“Kami akan membawa persoalan ini ke pembahasan Banggar agar sekolah yang mengalami kerusakan berat bisa diprioritaskan untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Selain menyoroti infrastruktur, DPRD juga meminta Disdikpora melakukan pendataan jumlah peserta didik di setiap sekolah. Menurut Miftahul, data tersebut penting untuk mengevaluasi efektivitas operasional sekolah, termasuk kemungkinan penggabungan (merger) sekolah yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit.

“Kalau aturannya memungkinkan dan jaraknya berdekatan, merger sekolah bisa menjadi opsi. Ini untuk efisiensi operasional, termasuk kebutuhan guru dan biaya pendidikan,” katanya.

Ia menambahkan, pendataan jumlah siswa juga diperlukan karena berkaitan dengan berbagai program pemerintah, termasuk distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bergantung pada jumlah penerima manfaat di setiap sekolah.

DPRD memastikan akan meminta penjelasan Disdikpora dalam rapat kerja agar persoalan sekolah rusak dan lemahnya pendataan tidak terus berulang.

“Kami akan meminta penjelasan dinas dalam rapat. Harapannya, kasus seperti yang terjadi di SD Negeri Padahayu 2 tidak kembali terulang di sekolah lain di Kabupaten Pandeglang,” ujar Miftahul (Red)

 

Popular

Ade Rossi: Bullying Bukan Kenakalan, tetapi Kejahatan HAM; Sekolah Diminta Perkuat Satgas Pencegahan
Jalan 18 Km Penghubung Enam Desa di Pandeglang Dibangun, Pangdam Siliwangi: Dorong Ekonomi Warga Pelosok
Janji Perbaikan Jalan di Kampung Suminta Belum Terwujud, DPUPR Lebak dan Pemerintah Desa Saling Bantah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Miris! Hari Pendidikan Nasional, Siswa SD di Lebak Tiap Hari Bertarung dengan Jalan Lumpur Menuju Sekolah
Pemkab Lebak Minta Maaf & Janji Perbaiki Gubuk Reyot Milik Suryadi
Apel HKB 2026 di Pandeglang, BPBD Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Pilu 15 Tahun Bertahan di Gubuk Reyot, Suryadi Harap Miliki Rumah Layak

Popular

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:00

Ade Rossi: Bullying Bukan Kenakalan, tetapi Kejahatan HAM; Sekolah Diminta Perkuat Satgas Pencegahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:49

Jalan 18 Km Penghubung Enam Desa di Pandeglang Dibangun, Pangdam Siliwangi: Dorong Ekonomi Warga Pelosok

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:39

Janji Perbaikan Jalan di Kampung Suminta Belum Terwujud, DPUPR Lebak dan Pemerintah Desa Saling Bantah

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:48

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:46

Miris! Hari Pendidikan Nasional, Siswa SD di Lebak Tiap Hari Bertarung dengan Jalan Lumpur Menuju Sekolah

Berita Terbaru