POJOKBANTEN.COM, LEBAK- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Lebak 2027 mendadak memanas. Pasalnya, rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati dan pandangan umum fraksi DPRD Lebak, Senin (28/9/2026) itu ditunda setelah Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah tidak hadir.
Ketidakhadiran dua pucuk pimpinan eksekutif itu memantik kekecewaan sejumlah anggota DPRD Lebak. Sorotan tidak hanya diarahkan kepada bupati dan wakil bupati, tetapi juga pada minimnya kehadiran jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari tersebut dihadiri anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, yang tampak hadir antara lain Sekretaris Daerah Lebak Halson Nainggolan bersama sejumlah kepala OPD dan camat.
Bagi sejumlah anggota DPRD, absennya kepala daerah dalam forum pembahasan APBD menjadi persoalan tersendiri. Sebab, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan, pelayanan publik, dan penggunaan uang daerah pada 2027.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah secara terbuka menyatakan kekecewaannya.
“Kami merasa tidak dihargai. Harusnya kan kepala daerah atau wakil kepala daerah hadir, apa pun alasannya. Ini momen sakral. Paripurna ini harus dihadiri oleh kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif,” ujar Agus.
Agus juga mempertanyakan minimnya kehadiran pejabat Pemkab Lebak. Ia menyebut sejumlah kepala puskesmas, camat, dan kepala dinas tidak terlihat dalam rapat.
“Ini kepala puskesmas enggak ada, camat kebanyakan enggak ada, kepala dinas juga kebanyakan enggak ada. Ini apa pemerintah Kabupaten Lebak mau seperti apa?” katanya.
Ia bahkan menyebut kondisi tersebut memalukan. “Ini sangat memalukan,” ujar Agus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







