Sorotan serupa disampaikan anggota Fraksi Nasdem DPRD Lebak Medi Juanda. Menurut dia, pembahasan APBD bukan agenda seremonial karena menyangkut perencanaan belanja daerah yang akan membiayai berbagai program pemerintah pada 2027.
“Ini kan rapat paripurna rancangan peraturan daerah dalam anggaran belanja daerah 2027. Teman-teman dari anggota DPRD dan pimpinan sudah kuorum. Tapi untuk membahas rancangan ini kan sebaiknya minimal Pak Bupati atau Wakil Bupati hadir,” kata Medi.
Medi juga menyoroti kehadiran OPD yang dinilainya masih sangat minim. Dia memperkirakan hanya sekitar lima sampai enam OPD yang hadir dalam rapat tersebut.
Padahal, pembahasan APBD membutuhkan keterlibatan eksekutif dan legislatif. Dokumen anggaran yang dibahas akan menentukan arah belanja pemerintah daerah, termasuk program pembangunan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jadi untuk kemajuan Kabupaten Lebak, untuk membahas rancangan peraturan daerah, apalagi anggaran belanja yang notabene uang rakyat Kabupaten Lebak, mari kita bersinergi. Kita sama-sama membangun Kabupaten Lebak, merencanakan program yang pro rakyat,” ujar Medi.
Ketidakhadiran kepala daerah dan minimnya kehadiran jajaran Pemkab Lebak akhirnya membuat agenda paripurna tidak berjalan sebagaimana direncanakan. Rapat ditunda dan dijadwalkan kembali pada Kamis (1/10/2026).
Medi mengatakan pihaknya menghargai keputusan penundaan tersebut. Ia berharap pada rapat berikutnya jajaran eksekutif dan legislatif dapat hadir sehingga pembahasan APBD 2027 tidak kembali tersendat.
“Kami sangat menghargai keputusan rapat ditunda sampai hari Kamis. Semoga kita semua sehat dan program serta rencana tahun 2027 itu yang pro rakyat dan berkeadilan,” katanya.
Penundaan ini membuat pembahasan APBD 2027 Lebak memasuki titik yang membutuhkan perhatian politik lebih serius. Sebab, di balik angka-angka dalam dokumen anggaran, terdapat keputusan mengenai prioritas penggunaan uang daerah untuk kepentingan masyarakat Lebak. (RED)
Halaman : 1 2







