Topik Rokok Ilegal di Pandeglang

Petugas Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten, bersama anggota TNI/Polri memusnahkan 4.251 slop atau 850.200 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari berbagai merek, Selasa (18/8/2026). Pemusnahan dilakukan bersama barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Headline

850.200 Rokok Ilegal Dibakar Kejari Pandeglang, Sabu dan Belasan Ribu Tramadol Ikut Dimusnahkan

Headline | Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:21

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:21

POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten, memusnahkan barang bukti dari 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Selasa (18/8/2026). Barang bukti…