BPOM Serang akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual produk tersebut serta menelusuri sumber produksinya.
“Setelah ini kami akan melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Jika produk ini diproduksi sendiri, kami juga akan menelusuri tempat produksinya bersama Dinas Kesehatan,” jelas Fauzi.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengarahkan produsen untuk menggunakan pewarna makanan yang legal dan aman sesuai ketentuan yang diizinkan dalam regulasi pangan.
Pengawasan pangan selama Ramadan tidak hanya dilakukan di Pandeglang, tetapi juga digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten dengan melibatkan beberapa unit BPOM, termasuk Balai POM Tangerang.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan berbuka puasa di pasar Ramadan, terutama terhadap produk yang memiliki warna terlalu mencolok seperti merah terang atau merah keunguan.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada. Jika menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi BPOM,” kata Fauzi.
Pengawasan intensif tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadan, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan makanan musiman yang berpotensi luput dari pengawasan standar produksi pangan. (Radit)
Halaman : 1 2







