POJOKBANTEN COM, LEBAK – Penggiat Demokrasi Provinsi Banten, Nana Subana, menanggapi terkait pernyataan mantan Bupati Lebak dua periode, Mulyadi Jayabaya (JB) atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Munculnya isu jual beli jabatan setelah diungkap mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya (JB), melalui penyegelan rumah aspirasi Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, pada Selasa 11 Maret 2026.
Nana mengatakan, jika dugaan yang yang diungkap oleh JB benar adanya, maka fakta sesungguhnya harus dibuktikan jangan seperti drama Korea.
Terlebih, JB bisa bekerja sama dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) soal pengungkapan jual beli jabatan tersebut.
“Kalau pernyataan tersebut bisa dipertanggungjawabkan, buktikan saja bahwa rumah itu tempat jual beli jabatan. Misalnya, JB punya bukti yang bisa diungkap ke publik kerjasamakan saja dengan APH,” katanya dalam sambungan telepon, Rabu 11 Maret 2026.
“Jadi kalau tidak ingin disebutkan drama Korea, buktikan. Kalau hanya gagah-gagahan asal ramai, kita pertanyakan ketokohan Lebak nya itu. Jangan dijadikan bencana gitu,” tambahnya.
Menurut Nana, Hasbi Jayabaya harus memberikan klarifikasi terhadap tuduhan bapaknya tersebut, atas rumah aspirasi yang dijadikan tempat jual beli jabatan.
“Karena rumah aspirasi Hasbi, saat menjadi DPR RI, sekarang dia jadi Bupati. Apapun alasannya, Hasbi sekarang sudah jadi Bupati, maka harus ada klarifikasi atas tuduhan rumah aspirasi jadi tempat jual beli jabatan,” ujarnya.
Selain itu, tambah Nana, munculnya penyataan JB membuat dugaan publik bahwa JB dengan Habsi sedang tidak baik-baik saja.
“Saya kira kalau penyegelan itu oleh JB, maka makin terkonfirmasi soal kepentingan perusahaan membangun Lebak dan lainya,” katanya.
“Mungkin ada hal yang tidak terakomodir oleh Hasbi kepentingan bapaknya itu. Tapi gak tahu pasti kita juga. Yang jelas ada pertarungan antara Hasbi dengan bapaknya yang dibawa ke publik,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







