Menurutnya, pergeseran tanah di Kampung Cinangga Lebak, sudah terjadi selama puluhan tahun, namun kondisi terparahnya terjadi sejak tiga tahun lalu.
“Ada 32 rumah yang terdampak dan mengalami keretakan sedang hingga parah. Bahkan tujuh kepala keluarga sudah mengungsi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
“Tanah labil di kampung Cinangga memang sudah terjadi sejak tahun 80. Namun kondisi terparahnya terjadi sejak tiga tahun lalu,” tambahnya.
Lanjut, dari 32 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa hampir mencapai 150 orang yang menempati rumah, setiap harinya dibayangi rasa waswas rumahnya akan roboh.
Atas kondisi tersebut, Rafik berharap pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemprov Banten, untuk segera melakukan relokasi terhdap ancaman warganya itu.
Terlebih, Desa Bayah Timur sudah menyediakan lahan untuk relokasi, namun terbentur anggaran relokasi.
“Kami sudah punya lahan untuk relokasi, cuma terbentur anggaran relokasinya. Makanya saya berharap Pemkab Lebak dan Pemprov Banten, agar segera melakukan langkah serius merelokasi warga kami, sehingga dampak yang lebih buruk tidak terjadi di sini,” tandasnya.
Desa Bayah Timur memiliki luasan wilayah 453 Hektar, dengan jumlah populasi penduduk sebanyak 5.832 jiwa.
Mayoritas pekerjaan masyarakat Desa Bayah Timur adalah petani dan wiraswasta.
Desa Bayah Timur memiliki potensi pertanian padi sawah seluas 60 hektar dan area perkebunan.
Jarak dari Alun-alun Rangkasbitung ke Desa Bayah Timur 114 kilometer dengan waktu tempuh perjalanan 3 jam.(***)
Halaman : 1 2







