POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang diwarnai persoalan dugaan pencatutan data pribadi seorang anak di bawah umur. Data seorang siswi disebut tercatat di sebuah Raudhatul Athfal (RA) di Kecamatan Karangtanjung, meski orang tua mengaku tidak pernah mendaftarkan anaknya ke lembaga tersebut.
Persoalan itu mencuat setelah Amanda Syakila Putri didaftarkan orang tuanya ke Kober Nurul Ilmi pada Juni 2026. Namun, operator sekolah mengalami kendala ketika hendak memasukkan data Amanda ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sistem menolak proses tersebut karena data Amanda masih tercatat aktif dalam pangkalan data EMIS (Education Management Information System) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan hasil pengecekan, data Amanda tercatat di RA Nurul Hikmah yang beralamat di Kampung Pagadungan, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
Padahal, menurut pihak keluarga, Amanda sudah tidak mengikuti kegiatan belajar di RA tersebut. Orang tua juga mengaku tidak pernah mendaftarkan maupun memberikan persetujuan agar data anaknya dimasukkan ke lembaga tersebut.
Pihak Kober Nurul Ilmi kemudian berkoordinasi dengan Kemenag Pandeglang. Atas arahan Kemenag, orang tua Amanda bersama operator Kober mendatangi RA Nurul Hikmah untuk meminta proses mutasi data secara resmi.
Namun, upaya tersebut disebut berujung pada perselisihan. Operator Kober Nurul Ilmi, Herni, mengaku mendapat intimidasi dan cacian saat meminta klarifikasi terkait data Amanda.
“Kami datang dengan niat baik secara kekeluargaan untuk meminta mutasi data demi masa depan pendidikan Amanda. Namun, saat kami tunjukkan bukti validasi sistem, oknum pihak RA malah melempar kemarahan secara reaktif. Saya diintimidasi dan dicaci maki di depan umum dengan dalih data itu tidak ada di EMIS mereka, padahal jelas-jelas sistem Kemenag mengunci data anak tersebut di lembaga mereka,” ujar Herni.
Menurut pihak keluarga, tertahannya data tersebut sempat menghambat proses administrasi pendidikan Amanda, termasuk ketika hendak didaftarkan ke lembaga pendidikan yang baru.
Ibu Amanda, Iin, menegaskan dirinya tidak pernah mendaftarkan ataupun memberikan dokumen anaknya kepada RA Nurul Hikmah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







