POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi terkait pencegahan kekerasan serta penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak bersama Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang, Senin 9 Maret 2026.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan media dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, mengatakan diskusi bersama insan pers ini bertujuan menyampaikan misi dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan anak.
Menurutnya, berbagai kasus seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian hingga persoalan dalam rumah tangga memiliki keterkaitan yang erat dengan kondisi keluarga.
“Kami dari DP2KBP3A mempunyai misi untuk menarik simpul utama dari berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, mulai dari kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian, hingga masalah keluarga. Simpulnya ada di dalam keluarga itu sendiri, dan titik awalnya adalah pernikahan,” ungkap Gimas.
Ia juga menyampaikan bahwa DP2KBP3A terus melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya melalui sosialisasi mengenai bahaya bullying kepada masyarakat maupun para pelajar di sekolah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







