“Kami juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya bullying kepada masyarakat dan siswa di sekolah, agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku maupun korban bullying,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Widi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima cukup banyak laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir.
“Tahun 2024 kami menerima sebanyak 68 perkara, sedangkan pada tahun 2025 terdapat 108 perkara yang dilaporkan,” jelasnya.
Ia menilai meningkatnya jumlah laporan tersebut juga menunjukkan adanya keberanian dari para korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami kepada pihak kepolisian.
“Tingginya angka laporan ini juga menunjukkan korban mulai berani melaporkan kasus yang dialaminya. Setiap laporan yang masuk langsung kami proses sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya. (Bud)
Halaman : 1 2







