PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLBH Langit Biru Cabang Pandeglang bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang saat menggelar audiensi terkait implementasi KUHAP terbaru di Kantor Kejari Pandeglang, Jumat (13/3/2026).

PLBH Langit Biru Cabang Pandeglang bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang saat menggelar audiensi terkait implementasi KUHAP terbaru di Kantor Kejari Pandeglang, Jumat (13/3/2026).

POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Pusat Layanan Bantuan Hukum (PLBH) Langit Biru Cabang Pandeglang menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang pada Jumat 13 Maret 2026.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku sejak Januari 2025.

Audiensi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif antara kedua lembaga.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi serta membangun sinergi antara lembaga bantuan hukum dengan aparat penegak hukum di daerah.

Ketua PLBH Langit Biru Cabang Pandeglang, Alfa Febri Ramadhan, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Suryadi Sembiring, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Indra Gunawan, yang telah menerima kunjungan audiensi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang beserta jajaran. Audiensi ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga bantuan hukum dengan aparat penegak hukum,” ungkap Alfa Febri Ramadhan, Jumat 13 Maret 2026.

Ia menilai, perubahan KUHAP yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Dengan adanya KUHAP yang baru, tentu ada banyak dinamika dan perubahan dalam proses hukum acara pidana. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum agar implementasinya dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Menurut Alfa, lembaga bantuan hukum memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap keadilan.

Popular

Gubernur Banten Resmikan 7 Daerah Irigasi, Perkuat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani
Soroti Pembongkaran Dua Pura di Sanur, AKAMSI Desak ATR/BPN Batalkan HGB
Berkedok Seminar, Kemenag Pandeglang Diduga Lakukan Pungli dan Telantarkan Siswa
53 Tahanan Polres Lebak Diajak Makan Bersama, Polisi Bangun Komunikasi Lewat Jumat Berkah
Kepala SPPG Nanggala 2 Disorot, Diduga Jarang Berada di Kantor
Pipa IPAL SPPG Labuan Hilang, Pengelola Klaim Perbaikan Tuntas dan Operasional Tetap Lancar
Karang Taruna Pandeglang Resmi Punya Pengurus Baru, Fokus Perkuat Pemberdayaan Pemuda
Program P3AI di Desa Girijaya Disambut Antusias, Petani Optimistis Pengairan dan Hasil Panen Meningkat

Popular

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Gubernur Banten Resmikan 7 Daerah Irigasi, Perkuat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 2 September 2026 - 08:24

Soroti Pembongkaran Dua Pura di Sanur, AKAMSI Desak ATR/BPN Batalkan HGB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:45

53 Tahanan Polres Lebak Diajak Makan Bersama, Polisi Bangun Komunikasi Lewat Jumat Berkah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:59

Kepala SPPG Nanggala 2 Disorot, Diduga Jarang Berada di Kantor

Senin, 27 Juli 2026 - 07:13

Pipa IPAL SPPG Labuan Hilang, Pengelola Klaim Perbaikan Tuntas dan Operasional Tetap Lancar

Berita Terbaru