PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLBH Langit Biru Cabang Pandeglang bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang saat menggelar audiensi terkait implementasi KUHAP terbaru di Kantor Kejari Pandeglang, Jumat (13/3/2026).

PLBH Langit Biru Cabang Pandeglang bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang saat menggelar audiensi terkait implementasi KUHAP terbaru di Kantor Kejari Pandeglang, Jumat (13/3/2026).

POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Pusat Layanan Bantuan Hukum (PLBH) Langit Biru Cabang Pandeglang menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang pada Jumat 13 Maret 2026.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku sejak Januari 2025.

Audiensi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif antara kedua lembaga.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi serta membangun sinergi antara lembaga bantuan hukum dengan aparat penegak hukum di daerah.

Ketua PLBH Langit Biru Cabang Pandeglang, Alfa Febri Ramadhan, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Suryadi Sembiring, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Indra Gunawan, yang telah menerima kunjungan audiensi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang beserta jajaran. Audiensi ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga bantuan hukum dengan aparat penegak hukum,” ungkap Alfa Febri Ramadhan, Jumat 13 Maret 2026.

Ia menilai, perubahan KUHAP yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Dengan adanya KUHAP yang baru, tentu ada banyak dinamika dan perubahan dalam proses hukum acara pidana. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum agar implementasinya dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Menurut Alfa, lembaga bantuan hukum memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap keadilan.

Popular

KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik dan Nobar Film Dokumenter, Soroti Isu Keadilan Sosial dan Lingkungan
Minim Rambu Proyek Perbaikan Jalan, Pengendara Motor di Lebak Alami Kecelakaan
Terminal Mandala Rangkasbitung Ramp Check 54 Bus Jelang Mudik Lebaran 2026
DP2KBP3A dan Unit PPA Polres Pandeglang Diskusi Bersama Porwan, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Polemik Akun Anonim “Bersahaja” di Lebak, Mahasiswa Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Kondisi Kantor Diskominfo Lebak Disorot Aktivis, Dinilai Kurang Terawat
Akibat Dibiarkan Menumpuk, Sampah di Alun-alun Pandeglang Timbulkan Bau Menyengat
Kades di Lebak Ngamuk Marahi Oknum PNS Dinsos, Diduga Pungli Pembuatan SKTM Keperluan Melahirkan Rp400 Ribu  

Popular

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:24

Minim Rambu Proyek Perbaikan Jalan, Pengendara Motor di Lebak Alami Kecelakaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:06

PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:47

Terminal Mandala Rangkasbitung Ramp Check 54 Bus Jelang Mudik Lebaran 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 15:53

DP2KBP3A dan Unit PPA Polres Pandeglang Diskusi Bersama Porwan, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 14:54

Polemik Akun Anonim “Bersahaja” di Lebak, Mahasiswa Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru