POJOKBANTEN.COM, LEBAK – Percakapan di media sosial warga Kabupaten Lebak belakangan ramai diperbincangkan setelah munculnya sebuah akun anonim bernama “Bersahaja” yang diduga mengirimkan pesan bernada provokatif dan tidak pantas kepada sejumlah pihak melalui pesan pribadi di platform digital.
Perbincangan itu mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan beredar di kalangan pengguna media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut, akun yang menggunakan nama “Bersahaja” diduga melontarkan kalimat yang dinilai merendahkan dan memicu polemik di ruang digital.
Salah satu pihak yang merasa keberatan atas isi pesan tersebut adalah Idham M Haqim. Ia menilai penggunaan akun anonim untuk menyerang pihak lain tidak mencerminkan bentuk kritik yang sehat dalam ruang publik.
Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin dalam sistem demokrasi, termasuk melalui media sosial. Namun kebebasan tersebut tetap memiliki batas etika dan hukum, terutama jika sudah menyentuh persoalan kehormatan atau reputasi seseorang.
“Dalam era digital, setiap orang memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tetapi kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyerang atau merendahkan orang lain,” ujar Idham dalam keterangannya.
Ia mengaku merasa dirugikan dengan isi pesan yang diduga dikirimkan melalui akun tersebut. Karena itu, ia tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum dengan terlebih dahulu mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan.
Beberapa bukti yang saat ini dihimpun di antaranya tangkapan layar percakapan, kronologi komunikasi, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







