Polemik Akun Anonim “Bersahaja” di Lebak, Mahasiswa Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar percakapan akun anonim “Bersahaja” yang beredar di media sosial dan memicu polemik di Kabupaten Lebak. Salah satu pihak yang merasa dirugikan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum.

Tangkapan layar percakapan akun anonim “Bersahaja” yang beredar di media sosial dan memicu polemik di Kabupaten Lebak. Salah satu pihak yang merasa dirugikan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum.

POJOKBANTEN.COM, LEBAK – Percakapan di media sosial warga Kabupaten Lebak belakangan ramai diperbincangkan setelah munculnya sebuah akun anonim bernama “Bersahaja” yang diduga mengirimkan pesan bernada provokatif dan tidak pantas kepada sejumlah pihak melalui pesan pribadi di platform digital.

Perbincangan itu mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan beredar di kalangan pengguna media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut, akun yang menggunakan nama “Bersahaja” diduga melontarkan kalimat yang dinilai merendahkan dan memicu polemik di ruang digital.

Salah satu pihak yang merasa keberatan atas isi pesan tersebut adalah Idham M Haqim. Ia menilai penggunaan akun anonim untuk menyerang pihak lain tidak mencerminkan bentuk kritik yang sehat dalam ruang publik.

Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin dalam sistem demokrasi, termasuk melalui media sosial. Namun kebebasan tersebut tetap memiliki batas etika dan hukum, terutama jika sudah menyentuh persoalan kehormatan atau reputasi seseorang.

“Dalam era digital, setiap orang memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tetapi kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyerang atau merendahkan orang lain,” ujar Idham dalam keterangannya.

Ia mengaku merasa dirugikan dengan isi pesan yang diduga dikirimkan melalui akun tersebut. Karena itu, ia tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum dengan terlebih dahulu mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan.

Beberapa bukti yang saat ini dihimpun di antaranya tangkapan layar percakapan, kronologi komunikasi, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Popular

Pipa IPAL SPPG Labuan Hilang, Pengelola Klaim Perbaikan Tuntas dan Operasional Tetap Lancar
Karang Taruna Pandeglang Resmi Punya Pengurus Baru, Fokus Perkuat Pemberdayaan Pemuda
Program P3AI di Desa Girijaya Disambut Antusias, Petani Optimistis Pengairan dan Hasil Panen Meningkat
Skandal Kawin Sirih Tokoh Banten Mencuat, Warganet Dihebohkan
KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik dan Nobar Film Dokumenter, Soroti Isu Keadilan Sosial dan Lingkungan
Minim Rambu Proyek Perbaikan Jalan, Pengendara Motor di Lebak Alami Kecelakaan
PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru
Terminal Mandala Rangkasbitung Ramp Check 54 Bus Jelang Mudik Lebaran 2026

Popular

Senin, 27 Juli 2026 - 07:13

Pipa IPAL SPPG Labuan Hilang, Pengelola Klaim Perbaikan Tuntas dan Operasional Tetap Lancar

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:05

Karang Taruna Pandeglang Resmi Punya Pengurus Baru, Fokus Perkuat Pemberdayaan Pemuda

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35

Program P3AI di Desa Girijaya Disambut Antusias, Petani Optimistis Pengairan dan Hasil Panen Meningkat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:00

Skandal Kawin Sirih Tokoh Banten Mencuat, Warganet Dihebohkan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:35

KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik dan Nobar Film Dokumenter, Soroti Isu Keadilan Sosial dan Lingkungan

Berita Terbaru