Polemik Akun Anonim “Bersahaja” di Lebak, Mahasiswa Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar percakapan akun anonim “Bersahaja” yang beredar di media sosial dan memicu polemik di Kabupaten Lebak. Salah satu pihak yang merasa dirugikan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum.

Tangkapan layar percakapan akun anonim “Bersahaja” yang beredar di media sosial dan memicu polemik di Kabupaten Lebak. Salah satu pihak yang merasa dirugikan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum.

“Saya sebagai warga negara memiliki hak untuk mengambil langkah hukum apabila merasa dirugikan. Saat ini semua bukti sedang dipelajari terlebih dahulu,” katanya.

Dalam konteks hukum, penggunaan media sosial untuk menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tertentu. Ketentuan tersebut diatur dalam regulasi mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana terkait pencemaran nama baik.

Meski demikian, sejumlah kalangan juga mengingatkan bahwa media sosial seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat, di mana kritik dapat disampaikan secara terbuka dan konstruktif tanpa harus menyerang individu secara personal.

Idham menilai fenomena penggunaan akun anonim untuk menyerang pihak lain menunjukkan masih perlunya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat.

“Media sosial seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat, bukan tempat menyebarkan kebencian atau kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital tetap berada dalam koridor etika dan hukum. Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab atas setiap pesan maupun pernyataan yang disampaikan di ruang publik.

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial secara lebih bijak dengan mengedepankan etika komunikasi, menghormati hak orang lain, serta memastikan informasi yang disampaikan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (Radit)

Popular

KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik dan Nobar Film Dokumenter, Soroti Isu Keadilan Sosial dan Lingkungan
Minim Rambu Proyek Perbaikan Jalan, Pengendara Motor di Lebak Alami Kecelakaan
PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru
Terminal Mandala Rangkasbitung Ramp Check 54 Bus Jelang Mudik Lebaran 2026
DP2KBP3A dan Unit PPA Polres Pandeglang Diskusi Bersama Porwan, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kondisi Kantor Diskominfo Lebak Disorot Aktivis, Dinilai Kurang Terawat
Akibat Dibiarkan Menumpuk, Sampah di Alun-alun Pandeglang Timbulkan Bau Menyengat
Kades di Lebak Ngamuk Marahi Oknum PNS Dinsos, Diduga Pungli Pembuatan SKTM Keperluan Melahirkan Rp400 Ribu  

Popular

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:24

Minim Rambu Proyek Perbaikan Jalan, Pengendara Motor di Lebak Alami Kecelakaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:06

PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:47

Terminal Mandala Rangkasbitung Ramp Check 54 Bus Jelang Mudik Lebaran 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 15:53

DP2KBP3A dan Unit PPA Polres Pandeglang Diskusi Bersama Porwan, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 14:54

Polemik Akun Anonim “Bersahaja” di Lebak, Mahasiswa Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru