“Tiga komponen itu merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh dapur SPPG. Jika tidak terpenuhi mala dapur itu ditutup,” ungkap Doni melalui sambungan telepon, Rabu 11 Maret 2026.
“Itu kan sudah menjadi aturan, para pengelola SPPG harus melengkapi. Jika masih membandel atau dapur-dapur yang tidak memenuhi persyaratan maka akan ditutup sementara,” sambung Doni.
Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap semua dapur MBG yang ada di Pandeglang.
“Kami selalu ingatkan dan evaluasi. Jika sudah kami ingatkan namun masih belum ditanggapi oleh mereka, maka kami laporan kepada BGN,” ujarnya.
“Nah, dampaknya ada beberapa dapur yang ditutup. Itu bukan salah kami dong, kami kan menerapkan aturan, itu posisinya,” sambungnya lagi.
Doni menyebut, sudah ada beberapa dapur MBG di Pandeglang yang ditutup BGN, kalau tidak salah ada dua dapur.
“Kalau tidak salah ada dua yang ditutup, tapi saya belum tahu persis ya, karena baru dapat laporan dari Korwil,” katanya.
Pihaknya juga menyarankan, kepada pengelola dapur MBG yang belum melengkapi persyaratan, diharapkan segera menyelesaikan apa yang menjadi syarat SPPG tersebut.
“Kami harap yang belum terpenuhi maksimal persyaratannya segera dilengkapi, supaya proses pengelola MBG tidak terhambat,” tandasnya. (Bud)
Halaman : 1 2







