POJOKBANTEN.COM, LEBAK- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten, buka suara terkait belum terealisasinya perbaikan jalan di Kampung Suminta, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur. Proyek yang sebelumnya dijanjikan pada 2025 itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan, memicu polemik antara pemerintah daerah dan pihak desa.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, menduga keterlambatan terjadi karena usulan program belum masuk dalam sistem perencanaan daerah. Ia menyebut, setiap program yang telah diinput seharusnya dapat terdeteksi dalam sistem.
“Secara sistem, kalau memang sudah diinput pasti ada. Berarti kemungkinan belum diinput,” ujar Hamdan kepada PojokBanten.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).
Hamdan juga meminta agar pemerintah desa kembali mendorong pengajuan usulan, baik melalui sistem maupun proposal langsung ke DPUPR, agar program dapat diproses.
“Coba dibantu lagi dorong ke pihak desa untuk lebih konsen lagi ke Kampung Suminta. Kalau tidak, dorong dulu dengan proposal ke pihak kami di PU,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Desa Sukadaya, Dede. Ia menegaskan bahwa pihak desa telah mengajukan proposal lengkap beserta bukti pengusulan.
“Proposal sudah ada, bahkan bukti pengusulan juga lengkap. Kalau dibilang belum diusulkan, itu tidak benar,” kata Dede.
Dede menilai terjadi ketidaksesuaian informasi antara DPUPR dan pemerintah desa. Ia mempertanyakan mengapa program tersebut belum tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), padahal usulan disebut telah disampaikan berulang kali.
“Jika memang belum masuk, berarti ada informasi yang tidak benar dari pihak PUPR. Kami merasa heran, karena setiap waktu usulan selalu kami sampaikan. Cara seperti ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Menurut Dede, proyek perbaikan jalan tersebut sebelumnya telah dijanjikan kepada masyarakat pada 2025, bahkan sempat dilakukan pengukuran di lokasi oleh pihak terkait.
Itu sudah sempat diukur, bahkan ada komunikasi dengan masyarakat dan dijanjikan akan dibangun dengan cor beton pada Maret 2026 kemarin,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan saling lempar tanggung jawab antara DPUPR dan pemerintah desa. Sementara itu, masyarakat Kampung Suminta menjadi pihak yang paling terdampak akibat belum terealisasinya pembangunan infrastruktur tersebut.
Sebelumnya, puluhan siswa sekolah dasar di Kabupaten Lebak harus menghadapi kondisi jalan rusak, berlumpur, dan tergenang air setiap hari untuk berangkat ke sekolah di wilayah Kecamatan Cikulur dan Warunggunung, Senin (4/5/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan ruas jalan sepanjang sekitar 2 kilometer yang menghubungkan Kampung Suminta dengan Desa Sukarendah dalam kondisi memprihatinkan. Jalan dipenuhi lumpur tebal, lubang besar, serta genangan air yang menutupi hampir seluruh badan jalan. Di beberapa titik, badan jalan bahkan amblas dan membahayakan pengguna.
Dalam kondisi tersebut, anak-anak sekolah terlihat berjalan perlahan di jalur licin. Sepatu mereka kerap kotor sebelum tiba di sekolah. Tak jarang, mereka harus melepas alas kaki dan menggulung celana untuk menyeberangi genangan air.
Situasi ini telah berlangsung lama. Meski menghadapi keterbatasan, para siswa tetap berangkat ke sekolah dengan membawa tas berisi buku pelajaran sebagai bentuk tekad untuk menempuh pendidikan.
Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian dan transparansi terkait proyek perbaikan jalan tersebut, yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. (Red)







