Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Memiliki Akun Medsos.

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.Resmi Larang Anak Punya Media Sosial. (Foto: Dok. Komdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.Resmi Larang Anak Punya Media Sosial. (Foto: Dok. Komdigi)

Ia menjelaskan, bahwa proses penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun akan dilakukan secara bertahap, hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia,  menyadari bahwa implementasi kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, baik bagi anak maupun orang tua.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan tersebut. Namun kami meyakini ini adalah langkah terbaik yang harus diambil di tengah kondisi darurat digital,” katanya.

Menurut Meutya, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus memastikan teknologi digunakan secara lebih sehat dan aman bagi generasi muda.

“Langkah ini diambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kami. Kami ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” pungkasnya. (Bud)

Popular

Peluit, Senyum, dan Hampers: Cara Polwan Poles Pandeglang Rayakan HUT ke-78
Polwan Goes to School, Polres Pandeglang Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Kekerasan Seksual
Guru Kemenag Punya Wadah Bersama, Fahru Rijal Asal Pandeglang Masuk Kepengurusan Nasional
Musim Durian di Lebak, Jangan Langsung Makan Usai Aktivitas Berat, Ini Penjelasan Dinkes
Pemkab Lebak Beri Kado HUT RI, 3.450 Pekerja Rentan Bakal Dapat Jaminan Sosial
Penerima Bansos Beras di Lebak Naik 20 Persen, Bulog Siapkan 6.612 Ton untuk 220.428 Orang
Kemensos Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta untuk Suryadi, Warga Lebak yang 15 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot
Hari Anak Nasional, Siswa Masih Belajar di Kelas Rusak, DPRD Pandeglang Desak Disdikpora Berbenah

Popular

Selasa, 1 September 2026 - 03:53

Peluit, Senyum, dan Hampers: Cara Polwan Poles Pandeglang Rayakan HUT ke-78

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:07

Polwan Goes to School, Polres Pandeglang Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Kekerasan Seksual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:23

Guru Kemenag Punya Wadah Bersama, Fahru Rijal Asal Pandeglang Masuk Kepengurusan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:15

Musim Durian di Lebak, Jangan Langsung Makan Usai Aktivitas Berat, Ini Penjelasan Dinkes

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56

Pemkab Lebak Beri Kado HUT RI, 3.450 Pekerja Rentan Bakal Dapat Jaminan Sosial

Berita Terbaru