Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Memiliki Akun Medsos.

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.Resmi Larang Anak Punya Media Sosial. (Foto: Dok. Komdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.Resmi Larang Anak Punya Media Sosial. (Foto: Dok. Komdigi)

Ia menjelaskan, bahwa proses penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun akan dilakukan secara bertahap, hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia,  menyadari bahwa implementasi kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, baik bagi anak maupun orang tua.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan tersebut. Namun kami meyakini ini adalah langkah terbaik yang harus diambil di tengah kondisi darurat digital,” katanya.

Menurut Meutya, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus memastikan teknologi digunakan secara lebih sehat dan aman bagi generasi muda.

“Langkah ini diambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kami. Kami ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” pungkasnya. (Bud)

Popular

Jalan 18 Km Penghubung Enam Desa di Pandeglang Dibangun, Pangdam Siliwangi: Dorong Ekonomi Warga Pelosok
Janji Perbaikan Jalan di Kampung Suminta Belum Terwujud, DPUPR Lebak dan Pemerintah Desa Saling Bantah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Miris! Hari Pendidikan Nasional, Siswa SD di Lebak Tiap Hari Bertarung dengan Jalan Lumpur Menuju Sekolah
Pemkab Lebak Minta Maaf & Janji Perbaiki Gubuk Reyot Milik Suryadi
Apel HKB 2026 di Pandeglang, BPBD Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Pilu 15 Tahun Bertahan di Gubuk Reyot, Suryadi Harap Miliki Rumah Layak
20 Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Lebak Desak Gubernur Andra Soni Turun Tangan

Popular

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:49

Jalan 18 Km Penghubung Enam Desa di Pandeglang Dibangun, Pangdam Siliwangi: Dorong Ekonomi Warga Pelosok

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:39

Janji Perbaikan Jalan di Kampung Suminta Belum Terwujud, DPUPR Lebak dan Pemerintah Desa Saling Bantah

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:48

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:46

Miris! Hari Pendidikan Nasional, Siswa SD di Lebak Tiap Hari Bertarung dengan Jalan Lumpur Menuju Sekolah

Rabu, 29 April 2026 - 01:50

Pemkab Lebak Minta Maaf & Janji Perbaiki Gubuk Reyot Milik Suryadi

Berita Terbaru