Ia menilai, penumpukan sampah itu harus segera ditangani oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.
“DLH harus segera mengangkut sampah-sampah itu,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih dan Sekretaris DLH Pandeglang Winarno belum memberikan respons. (Radit)
Halaman : 1 2







