Buntut Pemberitaan Sepihak, SPPG Hamim Center Jabarkan Klarifikasi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hamim Center di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, memberikan klarifikasi terkait tudingan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) yang mencari area pesawahan warga. 

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hamim Center di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, memberikan klarifikasi terkait tudingan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) yang mencari area pesawahan warga. 

“Bahkan salurannya kami siapkan khusus, tidak lagi bergabung dengan saluran air yang masyarakat gunakan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa persoalan izin IPAL tidak menjadi masalah. Sebab, pihaknya sudah mendapatkan izin lingkungan, mulai dari Desa Pasar Keong, masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Tambah lagi, pihaknya sudah memiliki SK Menkumham, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) .

Selain itu, tambah dia, SPPG Hamim Center juga sudah mempunyai Sertifikat Like Higenis Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP Lebak, atas dasar rekomendasi Dinas Kesehatan Lebak.

Bahkan, sudah dilengkapi Hasil uji lab air dari Labkesda Lebak, Sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia.

“Jadi fasilitas di SPPG Hamim Center telah tersedia dengan baik. Termasuk air bersih, ventilasi memadai, dan perlengkapan toilet higenis,” katanya.

Terkait informasi yang beredar di luar, hal tersebut tidak berdasarkan konfirmasi secara detail kepada pihak perwakilan yayasan.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pasar Keong, Mumu Muzakir, menegaskan bahwa segala perizinan yang dimiliki oleh SPPG Hamim Center telah ditempuh.

“Segala perizinan telah ditempuh, memang pada awalnya belum komplit, tapi atas inisiasinya segala sesuatunya menjadi resmi dan clear. Pada dasarnya, SPPG Hamim Center resmi, terverifikasi dan dinyatakan sah,” tegasnya.

Popular

Pembiayaan Baru Adira Finance Tembus Rp23,1 Triliun, Tumbuh 18 Persen hingga Semester I 2026
Adde Rosi Dorong Penguatan UMKM di Pandeglang Lewat Sensus Ekonomi 2026
Rp50 Miliar Digelontorkan! Alun-alun Kota Serang Bakal Berubah Total, Ada Golok hingga Gerbang Kaibon
Optimalisasi Lahan Tidur, Bupati Hasbi Gandeng IPB Perkuat Ketahanan Pangan
Puluhan Truk Bantuan Agrinas Diserahkan, Dandim Lebak Apresiasi Responsif Pemkab
Lonjakan Wisata Paskah 2026 Dongkrak Ekonomi Warga Pesisir Lebak, Homestay Jadi Sumber Pendapatan Musiman
Harga Plastik Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang di Lebak Putar Otak
Mudik Lebaran 2026, Tol Serpan Rangkas-Cileles di Lebak Resmi Dibuka Secara Gratis

Popular

Sabtu, 5 September 2026 - 09:16

Pembiayaan Baru Adira Finance Tembus Rp23,1 Triliun, Tumbuh 18 Persen hingga Semester I 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:35

Adde Rosi Dorong Penguatan UMKM di Pandeglang Lewat Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 8 April 2026 - 02:14

Rp50 Miliar Digelontorkan! Alun-alun Kota Serang Bakal Berubah Total, Ada Golok hingga Gerbang Kaibon

Selasa, 7 April 2026 - 16:39

Buntut Pemberitaan Sepihak, SPPG Hamim Center Jabarkan Klarifikasi

Selasa, 7 April 2026 - 15:34

Optimalisasi Lahan Tidur, Bupati Hasbi Gandeng IPB Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru