POJOKBANTEN.COM,LEBAK – Sekertaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Vidya Indra, mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial (Dinsos) yang meminta uang kepada warga sebesar Rp400 ribu.
Perlu diketahui, oknum pegawai Dinsos berinisial SN warga Kecamatan Bojongmanik, diduga telah meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada warga Desa Kadujajar, Kecamatan Malimping.
Saat itu SN diminta untuk membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menurunkan desil 6 ke desil 5 untuk membuat BPJS Kesehatan PBI keperluan melahirkan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/3/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Iya sudah dimintai keterangan,” ujarnya saat ditemui di Inspektorat Lebak, Rabu 11 Maret 2026.
Vidya mengatakan, selain SN Inspektorat Lebak juga telah memanggil Plt Kadinsos Lebak, Kepala Desa (Kades) terkait dan perwakilan BKPSDM Lebak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







