POJOKBANTEN.COM, LEBAK- Peristiwa memilukan dialami seorang ibu hamil berinisial NS, warga Kampung Pasir Malang, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Ia kehilangan bayi dalam kandungannya setelah diduga tidak mendapatkan penanganan medis secara optimal saat hendak melahirkan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung beberapa hari lalu.
Kasus ini mencuat setelah diungkap anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi III, Regen Abdul Aris, dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 bersama Bupati Lebak di Gedung DPRD, Rabu (22/4/2026).
Regen mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan lambannya penanganan medis oleh pihak rumah sakit. Ia menyebut, pasien yang telah tiba di RSUD tidak segera ditangani dengan alasan keterbatasan alat kesehatan, termasuk tidak tersedianya benang jahit untuk tindakan operasi.
“Kemarin ada kejadian yang menurut saya rumah sakit Adjidarmo perlu diawasi dan diperhatikan. Ada pasien hendak melahirkan sesar, sudah datang ke rumah sakit tapi benang jahit tidak tersedia,” kata Regen.
Menurutnya, dalam kondisi darurat, pasien seharusnya tetap diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan terlebih dahulu. “Mestinya pasien ditangani dulu, jangan langsung beralasan tidak ada benang jahit atau alasan lain,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, pasien akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Provinsi Banten. Namun nahas, dalam perjalanan kondisi pasien memburuk hingga bayi dalam kandungan tidak tertolong. Saat ini, ibu tersebut masih menjalani perawatan akibat kelelahan dan tekanan psikologis.
“Dan hingga kini ibu si anak masih dalam perawatan akibat lelah dan stres,” tambah Regen.
Ia menegaskan, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat kendala teknis. Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan dalam pengambilan keputusan medis, khususnya dalam situasi kritis.
“Yang penting selamat dulu. Jangan sampai terlambat penanganan hanya karena alasan teknis,” katanya.
Regen menambahkan, fasilitas kesehatan perlu memaksimalkan alternatif rujukan, baik ke rumah sakit lain maupun mitra layanan kesehatan, agar kasus serupa tidak terulang. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran kesehatan, termasuk melalui skema BPJS, agar berdampak nyata pada kualitas layanan.
“Kasus ini harus menjadi evaluasi serius. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Regen juga mengingatkan Bupati Lebak agar tidak menelan mentah-mentah laporan dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kepala desa. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jujur sesuai kondisi di lapangan.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada Pak Bupati, mohon jangan menerima laporan dari kepala desa yang asal bapak senang. Jangan sampai laporan dibuat seolah-olah aman, padahal faktanya tidak demikian,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama dalam kondisi darurat.
“Ini persoalan kemanusiaan. Dalam kondisi darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa terlebih dahulu,” kata Hasbi.
Ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, termasuk keterbatasan alat dan bahan medis yang berdampak pada proses penanganan pasien hingga harus dirujuk ke fasilitas lain. Meski demikian, ia menegaskan rumah sakit daerah sebagai layanan publik wajib memberikan respons cepat dalam situasi kegawatdaruratan.
Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Lebak.
“Ini menjadi bahan perbaikan bersama agar ke depan pelayanan lebih baik dan tidak ada lagi kejadian serupa,” pungkasnya. (Red)







