Udi mengaku terbuka, apabila ada karyawan melaporkan perusahaan yang tidak memberikan THR nya tersebut.
“Kami sangat terbuka, dan siap menerima pengaduan dari masyarakat, jika memang tidak terpenuhi haknya,” ucapnya.
Udi berharap, semua perusahaan di Pandeglang dapat mengikuti aturan yang berlaku dan memberikan hak karyawan.
“Artinya karyawannya harus diperhatikan dan dipenuhi haknya, jangan sampai diabaikan,” pungkasnya. (***)
Halaman : 1 2







