POJOKBANTEN.COM, LEBAK – Kenaikan dana reses DPRD Kabupaten Lebak, Banten sebesar 22,8 persen atau mencapai Rp.3,4 miliar, memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak, Rabu 4 Maret 2026, sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan massa aksi membawa sejumlah spanduk berisi kritik terhadap kebijakan anggaran tersebut. Mereka juga membawa boneka orang-orangan sawah yang ditempeli gambar Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.
Boneka tersebut kemudian dibakar di depan gedung dewan sebagai simbol kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan kenaikan dana reses.
Koordinator aksi, Akmal, menilai kenaikan dana reses tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi objektif Kabupaten Lebak. Menurutnya, daerah tersebut masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti tingginya indeks bencana, kasus stunting, hingga angka putus sekolah yang belum tertangani secara optimal.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, ini soal moral politik. Ketika rakyat menghadapi krisis gizi, pendidikan, dan ancaman bencana, yang justru dinaikkan adalah anggaran reses tanpa indikator kinerja yang jelas,” kata Akmal dalam orasinya.
Ia mengungkapkan, penggunaan dana reses selama ini dinilai belum transparan. IMALA mempertanyakan aspirasi apa saja yang benar-benar diserap dan diperjuangkan oleh anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
“Kenaikan dana reses DPRD Lebak ini mencapai miliaran rupiah. Seharusnya bisa memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial atau konsolidasi elektoral saja,” ujarnya.
Akmal juga menyinggung fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menilai, apabila fungsi anggaran tidak berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan pengawasan tidak berjalan efektif, maka legitimasi moral lembaga perwakilan patut dipertanyakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







