POJOKBENTEN.COM, LEBAK- Anggaran makan dan minum kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten tahun 2026 mencapai Rp3,3 miliar. Dana fantastis itu dialokasikan khusus untuk konsumsi kegiatan reses bagi 50 anggota DPRD aktif di enam daerah pemilihan (dapil).
Besarnya anggaran tersebut kini menuai sorotan publik. Di tengah klaim reses sebagai sarana menyerap aspirasi rakyat, sejumlah warga justru mengaku belum pernah didatangi anggota DPRD sejak mereka terpilih. Ironisnya, berbagai persoalan mendasar seperti jalan rusak puluhan tahun masih belum tersentuh perbaikan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP yang dihimpun PojokBanten.com, anggaran Rp3,3 miliar itu digunakan untuk penyediaan konsumsi reses yang digelar tiga kali dalam setahun.
Dalam rincian pengadaan, setiap dapil memperoleh alokasi konsumsi berbeda. Dapil I misalnya disediakan makan untuk 11 anggota DPRD dengan 150 porsi selama tiga hari serta snack dua kali sehari. Dapil II dianggarkan untuk delapan anggota dengan 120 porsi selama tiga hari.
Selanjutnya Dapil III sebanyak sembilan anggota dengan 150 porsi, Dapil IV delapan anggota dengan 150 porsi, Dapil V enam anggota dengan 150 porsi, dan Dapil VI delapan anggota dengan 150 porsi. Selain itu terdapat pula anggaran makan dan minum paripurna reses sebanyak 100 porsi makan dan 300 porsi snack untuk dua kali kegiatan.
Sekretaris DPRD Lebak, Budi Mulyanto, mengatakan reses merupakan agenda resmi anggota DPRD dalam setiap masa sidang guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Reses itu adalah kegiatan dalam satu rangkaian masa sidang. Dalam satu tahun ada tiga kali masa sidang dan reses juga dilakukan tiga kali. Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menerima keluhan masyarakat,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2026).
Menurut dia, seluruh anggaran Rp3,3 miliar tersebut hanya diperuntukkan bagi kebutuhan konsumsi peserta reses.
“Anggaran ini ditujukan untuk penyediaan makan minum peserta reses. Dalam setiap kegiatan dianggarkan untuk mengundang 150 peserta,” ujarnya.
Budi menjelaskan, harga satuan snack dianggarkan sebesar Rp19 ribu dan makan Rp54 ribu per peserta sebelum proses negosiasi dengan penyedia jasa.
“Kalau satu kegiatan reses, totalnya sekitar Rp73 ribu per peserta dikali 150 orang, sekitar Rp10 jutaan per kegiatan,” katanya.
Jika dikalkulasikan, satu anggota DPRD dapat menggelar tiga kali kegiatan reses dalam setahun dengan total anggaran konsumsi lebih dari Rp30 juta.
Budi juga mengakui adanya peningkatan jumlah peserta dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, undangan reses disebut hanya sekitar 100 orang per kegiatan, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi 150 orang.
“Kenaikan itu bukan karena penambahan jumlah reses, tapi penambahan jumlah peserta yang diundang saat reses,” ucapnya.
Meski demikian, ia membantah anggaran makan dan minum mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau di anggaran murni tahun sebelumnya itu Rp4,4 miliar untuk makan minum, sekarang Rp3,3 miliar sudah keseluruhan,” katanya.
Dalam proses pengawasan, Sekretariat DPRD disebut menyiapkan tim pendamping untuk memastikan kegiatan reses berjalan sesuai aturan. Mekanisme pengadaan konsumsi dilakukan melalui prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kita melalui ULP untuk penunjukan, ada pemesanan, pengiriman, berita acara barang, kemudian dibayarkan sesuai tagihan penyedia,” ujarnya.
Namun di balik besarnya anggaran tersebut, Budi mengakui tidak mudah menghadirkan masyarakat dalam kegiatan reses.
“Keluhan dari anggota dewan itu memang tidak mudah mengundang masyarakat untuk hadir. Apalagi hanya diberikan makan minum,” katanya.
Pernyataan itu justru memunculkan kritik baru. Sebab, sebagian warga mengaku belum pernah merasakan kehadiran anggota DPRD di lingkungan mereka.
Warga Kecamatan Cikulur, Buchari Muslim, mengatakan hingga kini belum pernah melihat anggota DPRD Kabupaten Lebak datang melakukan reses di kampungnya, meski ada sejumlah caleg terpilih dari Dapil VI yang meraih suara di wilayah tersebut.
“Soal reses anggota DPRD Lebak belum ada yang datang melakukan reses Pak,” katanya.
Menurut Buchari, warga sebenarnya memiliki banyak aspirasi yang ingin disampaikan, terutama terkait kondisi jalan rusak yang sudah puluhan tahun tak kunjung diperbaiki.
“Kalau ada kami akan mengusulkan jalan yang 20 tahun rusak. Padahal sebelumnya mereka juga tahu masalah kami di kampung itu soal infrastruktur jalan. Tapi setelah mereka menang, boro-boro reses, nengok pun belum pernah,” ujarnya.
Ia mempertanyakan keseriusan anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Ini sebenarnya anggota DPRD ini serius tidak sih membawa aspirasi kami? Kami tidak mempersoalkan anggaran reses anggota DPRD yang mencapai miliaran rupiah itu, toh pasti sudah ada aturannya. Tapi yang kami sayangkan adalah kinerja mereka yang hanya datang saat ingin dipilih saja, setelah menang mereka lupa terhadap masyarakat,” katanya.
Buchari bahkan menyebut sejumlah nama anggota DPRD dari Dapil VI yang menurutnya belum pernah kembali datang ke wilayahnya sejak terpilih.
“Seperti Acep Dimyati dari PKB, kemudian Yayan Ridwan dari PKS, lalu Dodi dari Golkar, mereka belum pernah datang berkunjung ke kampung kami. Padahal warga di sini ada juga yang memilih mereka,” ujarnya.
“Gimana kami mau mengusulkan perbaikan jalan sementara anggota DPRD Kabupaten Lebak-nya saja belum ada ke sini,” sambungnya.
Besarnya anggaran reses DPRD Lebak sebelumnya juga sempat menjadi sorotan aktivis dan masyarakat sipil. Mereka mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran miliaran rupiah di tengah masih tingginya kebutuhan pembangunan dan infrastruktur dasar di Kabupaten Lebak. (Red)







