“Jalan rusak masih di mana-mana, fasilitas kesehatan belum merata, ruang kelas belum layak, akses ekonomi rakyat kecil terbatas. Prioritas fiskal seharusnya ke sana, bukan memperbesar belanja internal lembaga,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menjelaskan bahwa kenaikan dana reses dari Rp2,8 miliar menjadi Rp3,4 miliar bertujuan untuk memperluas jangkauan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Dana reses meningkat bukannya baik ya? Berarti kita diberikan kesempatan untuk bisa menyerap aspirasi dari lebih banyak orang. Peningkatan itu karena volume masyarakat yang ditemui saat reses bertambah, dari awalnya 120 orang menjadi 150 orang tiap titik,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kritik publik yang menginginkan hasil reses lebih konkret menjadi catatan bagi DPRD. Ia membantah anggapan bahwa reses hanya dijadikan ajang merawat konstituen.
“Hasil reses itu aspirasi. Tahun 2026 ini kita buat lebih rapi. Setelah aspirasi dihimpun, nanti kita kerucutkan lagi menjadi pokok-pokok pikiran (pokir),” katanya.
Secara data, lanjut Juwita, tingkat akumulasi aspirasi yang masuk mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau sebelumnya sekitar 10 persen yang terakomodasi, sekarang meningkat di angka 30-an persen. Ini menunjukkan ada perbaikan dalam proses penginputan dan pengawalan aspirasi,” pungkasnya.
Aksi IMALA tersebut menjadi sinyal bahwa partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan fiskal daerah semakin menguat. Ke depan, DPRD Lebak dituntut tidak hanya meningkatkan volume serapan aspirasi, tetapi juga memastikan hasilnya terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Halaman : 1 2







