POKUSBANTEN.COM,LEBAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan menyalurkan insentif untuk guru magrib mengaji dan guru madrasah diniyah di bulan Ramadhan 2026.
Demikian disampaikan Kabag Kesra Setda Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana.
“Insentif guru magrib mengaji dan guru madrasah diniyah, InsyaAllah akan realisasi di bulan Ramadhan ini. Mohon doanya, sekarang lagi berproses,” ujarnya dalam sambungan telepon, Jumat 6 Maret 2026.
Iyan menyebut, ada 1.600 pimpinan pondok pesantren akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu perorang.
Sementara guru madrasah diniyah yang akan menerima insentif ada 5425 orang, masing-masing Rp600 ribu.
“Kalau total anggaran keseluruhan saya lupa, tapi besaran insentif itu,” katanya.
Iyan mengungkapkan, pemberian insentif guru magrib mengaji dan guru madrasah diniyah diberikan satu tahun sekali.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







