Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN 2026, Pencairan Tunggu Peraturan Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lebak, Banten, menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Lebak, Banten, menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

POJOKBANTEN.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Namun, pencairan dana tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan anggaran tersebut telah dihitung dan dialokasikan oleh pemerintah daerah.

“Total anggaran yang kita hitung sekitar Rp91 miliar untuk THR ASN,” kata Halson saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 6 Maret 2026.

Halson menjelaskan, penerima THR tersebut mencakup seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebak, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Semua sama, baik PNS maupun PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Identitasnya ASN dalam pekerjaan,” ujarnya.

Meski anggaran telah tersedia, proses pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembayaran THR bagi ASN di daerah.

“Untuk pencairannya kita tinggal menunggu PP saja,” kata Halson.

Popular

KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik dan Nobar Film Dokumenter, Soroti Isu Keadilan Sosial dan Lingkungan
Minim Rambu Proyek Perbaikan Jalan, Pengendara Motor di Lebak Alami Kecelakaan
PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru
Terminal Mandala Rangkasbitung Ramp Check 54 Bus Jelang Mudik Lebaran 2026
DP2KBP3A dan Unit PPA Polres Pandeglang Diskusi Bersama Porwan, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Polemik Akun Anonim “Bersahaja” di Lebak, Mahasiswa Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Kondisi Kantor Diskominfo Lebak Disorot Aktivis, Dinilai Kurang Terawat
Akibat Dibiarkan Menumpuk, Sampah di Alun-alun Pandeglang Timbulkan Bau Menyengat

Popular

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:24

Minim Rambu Proyek Perbaikan Jalan, Pengendara Motor di Lebak Alami Kecelakaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:06

PLBH Langit Biru Pandeglang Audiensi dengan Kejari Bahas Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:47

Terminal Mandala Rangkasbitung Ramp Check 54 Bus Jelang Mudik Lebaran 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 15:53

DP2KBP3A dan Unit PPA Polres Pandeglang Diskusi Bersama Porwan, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 14:54

Polemik Akun Anonim “Bersahaja” di Lebak, Mahasiswa Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru