POJOKBANTEN.COM, LEBAK- Polres Lebak, Polda Banten mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah masing-masing. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam beberapa waktu terakhir di Kabupaten Lebak yang meresahkan masyarakat.
Kepala Seksi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan, khususnya curanmor.
“Keamanan itu bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungannya, salah satunya dengan mengaktifkan kembali pos kamling,” ujar Iptu Moestafa kepada PojokBanten.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2026).
Selain menghidupkan kembali siskamling, Polres Lebak juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk meningkatkan keamanan saat parkir. Masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda, seperti kunci cakram, serta memasang perangkat pelacak berbasis Global Positioning System (GPS).
“Kalau bisa kendaraan dipasang kunci ganda dan GPS. Dengan GPS, saat kendaraan dicuri bisa dilacak lokasinya, bahkan bisa dimatikan dari jarak jauh,” katanya.
Ia menuturkan, bahwa Polres Lebak juga telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis guna mengingatkan masyarakat pentingnya langkah pencegahan tersebut.
“Kami juga sudah memasang spanduk peringatan diberbagai titik,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Beritasatu.com, sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Lebak mencatat 55 kasus curanmor. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan jenis kejahatan lain, seperti pencurian dengan pemberatan (2 kasus), pencurian dengan kekerasan (3 kasus), dan pengeroyokan (2 kasus).
Meski secara kuantitas menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, aparat menilai pola kejahatan justru semakin mengkhawatirkan. Pelaku kini lebih berani beraksi di siang hari dan menyasar lokasi-lokasi publik dengan aktivitas tinggi, seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.
Wilayah perkotaan Rangkasbitung disebut menjadi salah satu daerah yang perlu diwaspadai, terutama di jalur-jalur padat aktivitas masyarakat.
Selain itu, aparat juga menyoroti profil pelaku yang kian memprihatinkan. Sejumlah pelaku yang berhasil diamankan diketahui masih berusia di bawah umur. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan persoalan sosial yang lebih kompleks dan membutuhkan perhatian bersama, tidak hanya dari aparat penegak hukum tetapi juga keluarga dan lingkungan.
Polres Lebak menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan. Namun demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. (Red)







