POJOKBANTEN.COM, LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak memasang lima spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di kawasan Bang Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (1/8/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan kecelakaan di jalur yang selama ini dikenal rawan insiden rem blong, khususnya bagi kendaraan bertonase besar.
Pemasangan spanduk dilakukan menyusul tingginya potensi kecelakaan di ruas jalan menurun yang berakhir di perlintasan sebidang kereta api Bang Arum. Jalur tersebut beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan akibat kendaraan kehilangan fungsi pengereman saat melintas.
Pantauan PojokBanten.com, pemasangan spanduk dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setiawan, bersama personel Satlantas. Spanduk dipasang di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan perlintasan rel kereta api Bang Arum hingga ruas jalan yang menjadi akses utama kendaraan angkutan barang.
Kapolres Lebak, AKBP Arninisi, mengatakan pemasangan spanduk merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Banten agar seluruh jajaran kepolisian meningkatkan sosialisasi keselamatan di kawasan perlintasan kereta api serta lokasi dengan tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi.
“Bang Arum merupakan salah satu jalur yang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, khususnya kendaraan besar yang mengalami rem blong karena kondisi jalan menurun cukup panjang. Karena itu kami memasang spanduk imbauan sebagai bentuk peringatan kepada para pengguna jalan,” kata Arninisi kepada PojokBanten.com.
Menurutnya, lima spanduk dipasang di sejumlah lokasi strategis, antara lain di sekitar perlintasan rel kereta api Bang Arum, dekat Alfamart, kawasan Koramil, dealer Yamaha, serta titik lain yang menjadi akses kendaraan menuju jalur tersebut.
“Spanduk imbauan sudah kami pasang di lima titik,” ujarnya.
Kapolres yang baru menjabat dua hari itu menegaskan, fokus utama pengamanan berada di kawasan perlintasan rel kereta api Bang Arum karena menjadi titik dengan risiko kecelakaan paling tinggi, terutama bagi kendaraan sumbu tiga dan angkutan bertonase besar.
Ia mengimbau seluruh pengemudi agar mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melintasi jalur tersebut.
“Pastikan sistem pengereman berfungsi dengan baik sebelum melintas. Jalur Bang Arum memiliki turunan yang panjang dengan tikungan yang cukup tajam sehingga membutuhkan kondisi kendaraan yang benar-benar prima,” katanya.
Arninisi juga menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan menjadi faktor penentu, terutama dalam menghindari praktik over dimension dan over loading (ODOL) yang selama ini dinilai meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian,” pungkasnya.







