Menurut dia, pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk memastikan kelengkapan administrasi berkendara.
“Kami mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan SIM tetap aktif dan tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi berkendara,” katanya.
Maruli menambahkan, kepemilikan SIM yang masih berlaku merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan SIM yang aktif dan kepatuhan terhadap aturan, kita wujudkan perjalanan yang aman, nyaman dan tertib,” tutup Kabidhumas Polda Banten.
Polda Banten mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Muj)
Halaman : 1 2







