POJOKBANTEN.COM, JAKARTA – Guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kini memiliki wadah bersama untuk memperjuangkan kepentingan profesi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kementerian Agama Republik Indonesia resmi dikukuhkan sekaligus menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan kekuatan berbagai organisasi profesi guru lintas agama yang berada dalam ekosistem pendidikan Kementerian Agama.
Sekitar 200 peserta menghadiri agenda tersebut. Hadir pula Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, perwakilan Komisi X DPR RI, Staf Khusus Menteri Agama H. Gugun Gumelar, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Dr. H. Amrullah, jajaran Kanwil Kemenag DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat eselon I dan II di bidang pendidikan dan lintas agama.
Kehadiran sejumlah tokoh dan pejabat tersebut menunjukkan perhatian terhadap terbentuknya konfederasi sebagai wadah bersama bagi organisasi profesi guru di lingkungan Kementerian Agama.
Forum tersebut tidak hanya menjadi seremoni pengukuhan. Konfederasi diproyeksikan menjadi kekuatan bersama dalam menyatukan aspirasi serta memperjuangkan kepentingan guru, mulai dari kesejahteraan, profesionalitas, perlindungan hingga masa depan profesi pendidik.
Salah satu pengurus nasional konfederasi, Fahru Rijal asal Kabupaten Pandeglang, Banten, mengatakan kehadiran organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi rumah besar bagi para guru yang selama ini berada dalam berbagai organisasi profesi.
“Konfederasi ini diharapkan mampu menjadi rumah besar perjuangan bagi guru madrasah, guru pendidikan agama, guru pondok pesantren, guru diniyah takmiliyah, serta para pendidik lintas agama lainnya yang berada dalam ekosistem pendidikan Kementerian Agama,”ungkap Rijal, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurutnya, penyatuan berbagai organisasi profesi guru menjadi penting agar perjuangan para pendidik tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
” Dengan adanya konfederasi, aspirasi guru yang berkaitan dengan kesejahteraan, profesionalitas, perlindungan, serta masa depan profesi diharapkan dapat diperjuangkan melalui satu kekuatan bersama,”katanya.
Rijal menilai keberadaan konfederasi juga menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara organisasi profesi guru dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan pendidikan.
“Harapannya, konfederasi ini dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat posisi dan perjuangan guru, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Ke depan, konfederasi tersebut diharapkan mampu menjalankan agenda organisasi secara konkret melalui hasil Rakernas, termasuk merumuskan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan para guru di berbagai daerah.
” Kedepan, kami berharap melalui Rakernas ini membawa aspirasi dalam program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan para guru dari berbagai organisasi profesi,”pungkasnya. (Muj)







