POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah mempelajari laporan aduan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Aduan yang dilayangkan Aliansi Peduli Banten itu tercatat dengan nomor E379/LP-DD/X/2026.
“Oh, hari kamis kemarin ya laporan masuk. Sementara masih dipelajari pimpinan,” ungkap Bangga saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2026).
Bangga mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan beserta kelengkapan dokumen pendukung sebelum menentukan langkah tindak lanjut.
“Ya, nanti kami pelajari dulu laporan dan kelengkapan dokumen pendukungnya, kemudian nanti kita agendakan untuk tindak lanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, Kejari Pandeglang saat ini juga masih menyelesaikan sejumlah laporan aduan yang lebih dahulu diterima.
“Tapi sementara ini juga kami masih menyelesaikan lapdu yang sebelumnya sudah masuk terlebih dulu,” sambungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







