Terkait kemungkinan pemanggilan Kepala Desa (Kades) Cihanjuang untuk dimintai keterangan, Bangga menyebut hal tersebut akan dilakukan pada tahap klarifikasi awal. Namun, pemanggilan belum dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Ada nanti untuk klarifikasi awal, tapi belum dalam waktu dekat ini ya,” imbuhnya.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Diketahui, Aliansi Peduli Banten melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Cihanjuang selama tahun anggaran 2022 hingga 2026. Laporan tersebut juga mencakup penggunaan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025.
Dalam laporan itu, terdapat sejumlah dugaan yang disampaikan pelapor, di antaranya proyek fiktif pada anggaran Bantuan Provinsi tahun 2025 serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program ketahanan pangan.
Selain itu, pelapor juga menyoroti dugaan penyalahgunaan aset atau fasilitas negara berupa infrastruktur air bersih yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. (Red)
Halaman : 1 2







