POJOKBANTEN.COM, LEBAK- Seorang pria asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Syuaib bin Muhamad Tahir Bolong (23), ditemukan seorang diri di sebuah saung di areal perkebunan Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (25/9/2026).
Syuaib ditemukan warga sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak diketahui identitas maupun asal-usulnya. Warga kemudian membawanya ke Kantor Desa Intenjaya untuk dimintai keterangan.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga Kepala Desa Intenjaya Romdoni menghubungi Polsek Cimarga untuk meminta bantuan.
Kapolsek Cimarga Iptu Tatang Suhendar mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Cimarga mendatangi Kantor Desa Intenjaya dan menerima penyerahan pria tersebut dari pemerintah desa.
Petugas kemudian menemukan kartu tanda penduduk (KTP) dan telepon seluler milik Syuaib. Dari telepon seluler tersebut, polisi menemukan nomor kontak yang diduga merupakan keluarganya.
“Selanjutnya Polsek Cimarga menghubungi pihak keluarga untuk mengonfirmasi apakah benar telah kehilangan anggota keluarganya atas nama Syuaib,” kata Tatang dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Tatang, pihak keluarga kemudian diminta datang ke Polsek Cimarga untuk menjemput Syuaib.
Sekitar pukul 22.30 WIB, Muhamad Rifail bersama sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga Syuaib tiba di Markas Polsek Cimarga.
Pertemuan kemudian dilakukan antara Syuaib dan orang-orang yang mengaku sebagai keluarganya. Syuaib membenarkan bahwa mereka merupakan keluarganya.
Dari keterangan keluarga, Syuaib diketahui telah meninggalkan rumahnya di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, sejak 3 September 2026.
Polisi selanjutnya memastikan kondisi Syuaib sebelum menyerahkannya kepada keluarga. Sekitar pukul 23.50 WIB, Syuaib diserahkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani kepada keluarganya yang diwakili Muhamad Rifail.
Peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana informasi identitas dan kontak keluarga yang ditemukan dari barang milik orang yang ditemukan dapat membantu polisi menelusuri keberadaan keluarganya, meski pria tersebut ditemukan jauh dari alamat asalnya.
Syuaib tercatat sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Lingkungan Lawara RT 02/RW 01, Desa Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Sementara Muhamad Rifail, yang mewakili keluarga, tercatat sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kampung Salama RT 02/RW 01, Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Proses penyerahan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Cimarga yang dipimpin Kapolsek Cimarga Iptu Tatang Suhendar bersama Ipda Saepudin, Aipda Haryanto, Aipda Semin MM, Aipda Sandi Dede, dan Aipda H. Siregar. (Red)







