Tukang Ojek Menang Gugatan, Pemprov Banten Gelontorkan Rp100 Miliar Perbaiki Jalan di Pandeglang

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi gugatan PMH antara tukang ojek pangkalan dan Pemprov Banten di PN Pandeglang berujung damai dengan komitmen perbaikan jalan senilai Rp100 miliar.

Proses mediasi gugatan PMH antara tukang ojek pangkalan dan Pemprov Banten di PN Pandeglang berujung damai dengan komitmen perbaikan jalan senilai Rp100 miliar.

POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan seorang tukang ojek pangkalan, Al Amin Maksum, terhadap Pemerintah Provinsi Banten di Pengadilan Negeri Pandeglang berakhir damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang berlangsung pada Selasa, (7/4/2026).

Perkara yang teregister dengan nomor 5/Pdt.G/2026/PN Pdl ini sebelumnya diajukan oleh Al Amin Maksum, warga Kampung Pasir Bunut, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, terkait kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kondisi jalan.

Tim kuasa hukum penggugat, Ayi Erlangga, menyampaikan bahwa seluruh tuntutan kliennya telah dipenuhi oleh pihak tergugat dalam kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian.

“Kita hari ini telah bersama-sama menginisiasi adanya islah atau perdamaian yang tertuang dalam surat perjanjian perdamaian, di mana semua tuntutan dari Pak Amin telah dipenuhi,” ujar Ayi kepada wartawan saat ditemui di pengadilan negeri Pandeglang, Selasa (7/4/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang. Anggaran itu akan direalisasikan secara bertahap selama masa jabatan gubernur.

“Untuk tahun ini, sebesar Rp 50 miliar akan digelontorkan untuk pembangunan jalan di Pandeglang, sementara sisanya akan diselesaikan hingga akhir masa jabatan,” ungkap Ayi.

Selain itu, gubernur juga dijadwalkan akan menggelar audiensi dengan Al Amin Maksum bersama tim kuasa hukumnya di Kantor Gubernur Banten. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung paling lambat pada 30 April 2026.

Ayi menambahkan, dengan tercapainya kesepakatan tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai, kekeluargaan, dan tuntas. Kesepakatan ini selanjutnya akan dikuatkan melalui akta van dading.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh poin kesepakatan kepada gubernur.

“Alhamdulillah perdamaian tercapai. Apa yang diminta penggugat terkait perbaikan jalan sudah kami sampaikan, dan gubernur telah memprioritaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang. Nilai Rp 100 miliar itu insyaallah akan teralokasikan khusus untuk pembangunan jalan di Pandeglang,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan perbaikan infrastruktur jalan di Pandeglang dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Popular

Siswa Tewas Saat Naik Pikap, Polisi Pandeglang Larang Sekolah Angkut Pelajar dengan Bak Terbuka
850.200 Rokok Ilegal Dibakar Kejari Pandeglang, Sabu dan Belasan Ribu Tramadol Ikut Dimusnahkan
Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Satlantas Polres Lebak Gerak Cepat Pasang Spanduk Keselamatan di Perlintasan KA Rangkasbitung dan Titik Rawan Kecelakaan
Polres Lebak Gelar Jumat Berkah, Puluhan Warga Serbu Makan Gratis di Rangkasbitung
Ngeri! Tak Ada ZoSS dan Rambu di Depan SMPN 2 Cibadak, Keselamatan Siswa Terancam
FPM Salurkan Bantuan untuk 100 Yatim dan Lansia di Menes pada HUT ke-152 Pandeglang
Dewan Regen Bongkar Dugaan Kelalaian RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Bayi dalam Kandungan Meninggal
Diterpa Tuduhan Saat Demo IPB, Musa Weliansyah Murka: Saya Siap Laporkan!

Popular

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30

Siswa Tewas Saat Naik Pikap, Polisi Pandeglang Larang Sekolah Angkut Pelajar dengan Bak Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:21

850.200 Rokok Ilegal Dibakar Kejari Pandeglang, Sabu dan Belasan Ribu Tramadol Ikut Dimusnahkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:36

Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Satlantas Polres Lebak Gerak Cepat Pasang Spanduk Keselamatan di Perlintasan KA Rangkasbitung dan Titik Rawan Kecelakaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:29

Polres Lebak Gelar Jumat Berkah, Puluhan Warga Serbu Makan Gratis di Rangkasbitung

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:05

Ngeri! Tak Ada ZoSS dan Rambu di Depan SMPN 2 Cibadak, Keselamatan Siswa Terancam

Berita Terbaru