POJOKBANTEN.COM, LEBAK- Di tengah masih banyaknya jalan desa dan jembatan yang rusak di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, memilih turun langsung bersama warga melakukan perbaikan infrastruktur melalui gerakan bertajuk “Ngabangun Jembatan Permanen”.
Aksi gotong royong berskala besar ini menjadi sorotan karena dilakukan saat masih banyak akses jalan desa di kawasan selatan Lebak yang belum tersentuh pembangunan secara memadai. Warga selama ini mengeluhkan jalan rusak yang menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Pantauan PojokBanten.com, Senin (13/7/2026), sejak pagi ratusan warga di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, bergotong royong mengangkut batu split dengan menggunakan ember plastik kecil, meratakan badan jalan, hingga melakukan pengerasan jalan poros desa yang selama ini rusak. Menariknya, kegiatan tersebut tidak hanya diikuti kaum pria, tetapi juga ibu-ibu, para pemuda, santri, hingga anak-anak.
Di lokasi berbeda, kegiatan serupa juga berlangsung di Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam. Lebih dari 350 warga ikut terlibat dalam pengerasan jalan sepanjang sekitar tiga kilometer yang digelar setelah agenda reses anggota DPRD tersebut.
Musa Weliansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang telah dijalankannya selama beberapa tahun terakhir sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur desa.
“Hari ini kami bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membangun jalan poros desa. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Kepala desa, RT, tokoh masyarakat, pemuda hingga ibu-ibu semuanya ikut terlibat. Bahkan pada kegiatan di Desa Cilangkap, sekitar 60 persen peserta gotong royong merupakan ibu-ibu,” kata Musa kepada PojokBanten.com saat ditemui di sela-sela kegiatan gotong royong.
Politikus PPP yang menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten itu mengungkapkan, seluruh material pembangunan jalan dan jembatan berasal dari dana pribadinya. Sementara untuk proses pemadatan jalan, di empat lokasi mendapat dukungan alat berat dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Seluruh material menggunakan dana pribadi. Untuk pemadatan di empat lokasi disupport oleh Bupati Lebak. Total anggaran yang saya keluarkan dari Mei sampai Juli 2026 mencapai lebih dari Rp300 juta,” ujarnya.
Menurut Musa, dalam kurun Mei hingga Juli 2026 pihaknya telah menyelesaikan 11 titik pengerasan jalan dengan total panjang sekitar 19,5 kilometer, dua titik betonisasi sepanjang 80 meter, serta dua jembatan permanen dengan total panjang 13 meter.
Rangkaian pekerjaan tersebut meliputi pembangunan Jembatan Cibeunter di Desa Cipeucang sepanjang lima meter yang selesai pada awal Juni 2026, pengerasan jalan Kabupaten Sukahujan-Cigemblong sepanjang lima kilometer, sejumlah jalan poros desa di Kecamatan Banjarsari, Wanasalam, Malingping, dan Cihara, hingga pembangunan Jembatan Permanen Leuwi Kukuk yang menghubungkan Desa Sangiang dan Desa Malingping Utara sepanjang delapan meter.
Selain itu, dua titik tanjakan yang selama ini menjadi hambatan utama kendaraan juga dibeton, yakni Tanjakan Panenjoan di Desa Senanghati dan Tanjakan Cikeusik di Desa Cipeucang.
Musa menegaskan gerakan tersebut akan terus berlanjut. Setelah pembangunan Jembatan Leuwi Kukuk selesai, kegiatan pengerasan jalan akan diteruskan ke sejumlah desa lain yang kondisinya masih rusak berat, seperti Desa Ciapus di Kecamatan Cijaku dan Desa Lebak Pendey di Kecamatan Cihara.
“Biasanya saya menyiapkan anggaran sekitar Rp20 juta setiap bulan untuk material. Khusus Juni sampai Juli ini memang jauh lebih besar karena kebutuhan pembangunan meningkat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Malingping, Iman Teguh Budiana, mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang dinilainya mampu menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah minimnya partisipasi sosial.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Musa yang mampu menggerakkan masyarakat. Di Desa Senanghati saja lebih dari 600 warga ikut bergotong royong membangun jalan. Ini menjadi contoh kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, legislatif, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Besarnya keterlibatan masyarakat dan penggunaan dana pribadi dalam pembangunan infrastruktur desa menjadi fenomena yang menarik perhatian. Di satu sisi, kegiatan tersebut membantu mempercepat perbaikan akses masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pembangunan infrastruktur dasar di wilayah selatan Lebak telah terakomodasi melalui program pemerintah, sehingga kebutuhan mendasar warga masih harus ditopang oleh inisiatif swadaya masyarakat dan bantuan pribadi seorang anggota legislatif.







