POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten, mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, tidak lagi menggunakan mobil pikap bak terbuka untuk mengangkut siswa dalam kegiatan apa pun.
Imbauan itu disampaikan setelah kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar (SD) terjadi di Jalan Cikaung-Lebak, tepatnya di tanjakan Kampung Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (16/8/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, sebuah mobil pikap Suzuki Carry Futura warna hitam yang dikemudikan Tisna mengangkut sekitar 20 siswa SDN Lebak 3. Para siswa hendak menuju Kecamatan Munjul untuk mengikuti kegiatan gerak jalan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Kendaraan diduga tidak mampu melewati tanjakan hingga akhirnya mundur dan terbalik.”Jadi kami dari Satlantas Polres Pandeglang mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, agar tidak lagi menggunakan bak terbuka untuk membawa atau mengantar siswa sekolah. Selain berbahaya, peraturannya juga sudah jelas bahwa tidak boleh,” kata AKP Senna kepada PojokBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, kondisi geografis Pandeglang yang memiliki banyak jalan menanjak dan menurun, terutama di wilayah pedesaan, membuat penggunaan pikap untuk mengangkut pelajar semakin berisiko.
“Kita tahu sendiri kalau di wilayah Pandeglang banyak tanjakan dan turunan yang cukup curam, apalagi di wilayah perkampungan. Kita tidak tahu musibah bisa terjadi,” ujarnya.
Senna mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan satu siswa meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka ringan. Korban meninggal diketahui bernama Muhamad Azam Fatutohman (MAF).
“Betul telah terjadi kecelakaan tunggal pada 16 Agustus 2026 di Jalan Lebak-Cikaung, Kampung Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. Korban satu meninggal dunia dan empat luka ringan,” kata Senna, Minggu (16/8/2026).
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Tim masih di sana. Masih proses penyelidikan. Nanti saya informasikan,” ujarnya.
Senna menegaskan, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut siswa seharusnya merupakan kendaraan yang memang diperuntukkan bagi penumpang. Sekolah diminta menggunakan angkutan umum atau kendaraan lain yang memenuhi aspek keselamatan.
“Solusinya bisa menggunakan kendaraan yang khusus untuk mengangkut orang, seperti kendaraan angkutan umum,” tegasnya.
Kecelakaan tersebut kembali menyoroti persoalan keselamatan transportasi pelajar. Mobil pikap yang pada dasarnya diperuntukkan mengangkut barang digunakan untuk membawa puluhan siswa menuju lokasi kegiatan sekolah.
Senna menegaskan, penggunaan mobil pikap untuk mengangkut penumpang tidak diperbolehkan dan berisiko terhadap keselamatan.
“Kita selalu memberikan peringatan sesuai aturan yang berlaku. Kalau mobil pikap itu tidak boleh membawa orang,” katanya.
Menurut polisi, keselamatan seharusnya menjadi pertimbangan utama sekolah dan masyarakat ketika mengangkut pelajar, terlebih untuk kegiatan yang melibatkan perjalanan melalui jalan dengan kondisi geografis berisiko.
Kecelakaan di tanjakan Kampung Lebak itu menjadi pengingat bahwa kegiatan memperingati kemerdekaan, termasuk gerak jalan, tetap harus diikuti dengan perencanaan transportasi yang memenuhi aspek keselamatan. (Red)







