Karena kata dia, jalan longsor sekarang ini belum ada penanganan yang serius dari pemerintah. Sehingga ia dan warga lainnya pun harus melalui jalan alternatif.
“Kejadiannya tiga tahun lalu tepatnya di Bulan Ramadhan, sekarang kondisi jalan longsor belum ditangani sama sekali. Jadi, kami harus menggunakan jalan alternatif,” ungkapnya, Senin 9 Maret 2026.
Kata dia, jalan alternatif yang sekarang biasa dilalui pengendara yaitu lahan pribadi milik warga. Pemilik lahan secara sukarela mengorbankan sawahnya untuk dibuat jalan pintas.
“Jalan alternatif itu sawah warga. Kami harap pemerintah segera melakukan penanganan supaya aktivitas masyarakat bisa lancar seperti biasanya,” katanya.
Terpisah, Camat Menes, Pandeglang, Usep Sudarmana mengaku, bahwa jalan longsor di Desa Cilabanbulan tersebut sudah pernah diajukan kepada Pemkab Pandeglang.
Bahkan kata Camat, dari pihak Dinas PUPR Pandeglang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga sudah meninjau ke lokasi.
“Saat setelah kejadian juga langsung dilaporkan, dan pihak DPUPR dan BPBD Pandeglang juga sudah turun ke lokasi longsor. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut,” tutur Camat. (Radit)
Halaman : 1 2







