POJOKBANTEN.COM, LEBAK — Seorang pengendara motor bernama Muhammad Nur (28), pedagang asal Madura, tewas mengenaskan setelah mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Raya Cikulur, tepatnya di Kampung Cipeuteuy, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Jumat (29/5/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban diduga terperosok ke lubang proyek pengecoran jalan yang minim penerangan dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan. Benturan keras pada bagian kepala menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah akibat menghantam beton proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan dari arah Gunungkencana menuju Cikulur usai berbelanja kebutuhan warung miliknya.
Warga setempat, Muh Syam As (38), menyebut proyek perbaikan jalan di lokasi tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Harusnya kalau jalan sedang diperbaiki dan dibongkar dipasang tanda pengaman atau rambu yang terlihat kena sorot lampu kendaraan. Tapi ini enggak ada sama sekali,” ujar Syam kepada wartawan, Jumat (29/5/2026) malam.
Menurutnya, korban diduga tidak mengetahui adanya lubang proyek di badan jalan lantaran kondisi lokasi gelap tanpa lampu penerangan dan tanpa rambu peringatan yang memadai.
“Korban nyungsep ke lubang coran lalu kepalanya terbentur besi beton proyek. Lukanya sangat parah sampai meninggal di tempat akibat pendarahan,” katanya.
Syam mengungkapkan, kecelakaan di ruas jalan yang sedang diperbaiki tersebut bukan kali pertama terjadi. Warga sekitar bahkan sudah beberapa kali memperingatkan soal minimnya standar keselamatan proyek.
“Yang baru lewat atau jarang melintas di situ pasti enggak tahu kalau ada jalan dibongkar. Kalau malam sangat berbahaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setiawan, membenarkan insiden maut tersebut. Polisi menduga kuat kecelakaan dipicu lemahnya standar pengamanan proyek jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
“Penyebab kecelakaan tunggal itu diduga karena adanya perbaikan jalan tanpa dilengkapi rambu-rambu. Penerangan jalannya juga kurang,” ujar Aris.
Saat petugas tiba di lokasi, proyek pengecoran jalan disebut hanya diberi pembatas seadanya berupa garis police line tipis yang sebagian sudah terlepas akibat tersenggol kendaraan.
“Rambu-rambu sangat minim. Hanya ada semacam police line tipis yang sudah berterbangan kena kendaraan,” katanya.
Menurut Aris, ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak. Meski baru kali ini kecelakaan dilaporkan secara resmi, warga mengaku insiden serupa kerap terjadi selama proyek berlangsung.
“Kalau menurut keterangan warga, sudah sering terjadi kecelakaan di lokasi itu. Hanya saja kalau siang biasanya tidak terlalu parah sehingga tidak dilaporkan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menyoroti lemahnya penerapan standar keamanan proyek oleh pelaksana pekerjaan jalan.
“Sangat disayangkan karena tidak mementingkan keselamatan masyarakat. Perbaikan jalan dilakukan tanpa rambu-rambu dan penerangan yang memadai,” tegasnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi personel Polsek Cikulur bersama Satlantas Polres Lebak untuk penanganan lebih lanjut ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Polisi mengimbau masyarakat yang melintas di jalur Cikulur agar meningkatkan kewaspadaan menyusul masih berlangsungnya proyek perbaikan jalan di kawasan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang melintas jalur Cikulur agar tetap waspada. Walaupun belum ada rambu-rambu perbaikan jalan, masyarakat tetap harus berhati-hati dalam perjalanan,” pungkas Aris.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di lingkungan DPUPR Kabupaten Lebak mengenai standar pengamanan proyek jalan tersebut. (Red)







