POJOKBANTEN.COM, SERANG- Sebuah video berdurasi 1 menit 56 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi memprihatinkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang, Banten, yang diduga terlantar di Irak. Dalam video tersebut, perempuan bernama Irmah, warga Desa Tirem, Kecamatan Lebak Wangi, tampak dalam kondisi lemah dan mengaku mengalami gangguan serius pada bagian kaki.
Dalam rekaman itu, Irmah dengan suara terbata-bata menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Indonesia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Irak agar segera memfasilitasi kepulangannya ke Tanah Air. Ia menyebut kondisi kesehatannya terus menurun akibat berbagai insiden yang dialaminya selama bekerja di luar negeri.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Irma binti Asgari dari Serang, Banten. Nama sponsor saya Bu Nasyati dari Serang, Banten,” ujar Irmah dalam video tersebut.
Irmah menjelaskan, dirinya mengalami sejumlah kecelakaan kerja yang berdampak pada kondisi fisiknya, termasuk cedera pada kaki. Ia menyebut pernah terjatuh dari tangga, serta mengalami insiden lain ketika kaca pintu kamar mandi jatuh hingga membuat tiga jarinya harus dijahit.
“Saya jatuh dari tangga, kemudian setahun kemudian kejatuhan kaca pintu kamar mandi, tiga jari dijahit tujuh jahitan. Sekarang kaki saya masih sakit, jalannya agak jinjit,” ungkapnya.
Ia juga mengaku kondisi kesehatannya semakin memburuk setelah kembali mengalami benturan saat bekerja, hingga kini tidak lagi mampu menjalankan aktivitas secara normal akibat rasa sakit yang terus dirasakan.
“Sekarang kaki menahan sakit, saya sudah tidak kuat. Saya mohon kepada pemerintah dua negara untuk memulangkan saya karena saya sudah tidak sanggup,” katanya.
Dalam pengakuannya, Irmah menyebut awalnya dijanjikan bekerja di Turki, namun justru ditempatkan di Irak. Ia juga mengaku sempat berupaya meminta pertolongan, namun kemudian kehilangan akses komunikasi dengan pihak yang memberangkatkannya.
“Saya dijanjikan kerja di Turki, tapi ternyata dikirim ke Irak. Waktu itu saya mencoba memberontak, tapi sponsor saya memblokir saya sampai sekarang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak keluarga, sponsor, maupun instansi terkait mengenai kondisi Irmah serta langkah penanganan yang akan ditempuh pemerintah Indonesia.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan kerentanan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, terutama terkait proses penempatan kerja, pengawasan agen penyalur, serta jaminan keselamatan dan kesehatan pekerja yang masih menjadi perhatian serius. (Daffa)







