POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Aktivis Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten, Suherman, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memeriksa proyek revitalisasi dua sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dua sekolah yang menjadi sorotan tersebut yakni SDN Kiarajangkung dengan anggaran Rp757.646.000 dan SDN Cikiruh dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.
Suherman menduga terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi kedua sekolah tersebut, mulai dari material genteng hingga struktur bangunan yang dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
“Kami mendesak APH, terutama Kejari Pandeglang, untuk memeriksa kedua sekolah tersebut, karena kami menduga banyaknya permainan, mulai dari genteng dan struktur bangunan yang tidak sesuai,” ungkap Suherman kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Ia mengingatkan agar program pemerintah di bidang pendidikan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







