POJOKBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat Banten.
Pembahasan diawali melalui rapat paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Barhum HS, Imron Rosadi, dan Eko Susilo. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam rapat tersebut, Sekda Banten Deden Apriandhi menyampaikan nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD 2027.
Penyusunan rancangan anggaran mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati Gubernur bersama pimpinan DPRD.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten memasuki tahapan penting untuk mencermati arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada 2027.
Arah pembangunan Banten pada 2027 difokuskan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia yang berintegritas, penguatan integrasi ekonomi domestik dan global, serta percepatan pertumbuhan ekonomi melalui produktivitas, investasi, dan industri.
Prioritas lainnya mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi inklusif melalui sektor kreatif dan unggulan, pemerataan pembangunan infrastruktur, pembangunan berkelanjutan yang berketahanan terhadap bencana, serta penguatan reformasi birokrasi yang berintegritas.
Kebijakan tersebut menempatkan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi sebagai bagian dari agenda strategis daerah.
Di saat yang sama, pemerataan infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan menjadi aspek yang turut diperhatikan dalam perencanaan pembangunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







