ANAK SEKOLAH BUKAN PENGEMIS, NEGARA JANGAN SALAH MENDIDIK

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjaya Ibo

Nurjaya Ibo

POJOKBANTEN.COM, LEBAK — Ada pemandangan yang belakangan ini mengusik pikiran saya: anak-anak sekolah mengantre di bank atau lembaga penyalur untuk mencairkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Mereka datang membawa harapan, menunggu proses administrasi, dan berharap uang yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah.

Bagi sebagian orang, pemandangan itu mungkin biasa saja. Bantuan disalurkan, penerima datang, administrasi diselesaikan, lalu program dinyatakan berjalan. Namun, bagi saya, ada pertanyaan yang lebih mendasar daripada sekadar berapa besar dana yang diterima anak-anak tersebut: pelajaran apa yang sedang diberikan negara kepada mereka melalui cara bantuan itu disalurkan?

Apakah negara benar-benar telah mempertimbangkan kepentingan anak, waktu belajar, kondisi keluarga, dan martabat mereka sebagai warga negara? Ataukah kita terlalu sibuk memastikan administrasi selesai hingga lupa bahwa pelayanan publik juga merupakan bagian dari pendidikan?

Saya mengajukan pertanyaan itu bukan karena asing dengan kemiskinan. Saya adalah anak seorang buruh tani. Saya tumbuh dengan pemahaman bahwa uang tidak datang dengan mudah, kebutuhan sekolah terkadang harus dipenuhi melalui pengorbanan, dan keterbatasan ekonomi dapat menjadi penghalang bagi anak yang ingin mengubah nasib melalui pendidikan.

Karena itu, saya memahami betapa pentingnya bantuan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan. Saya tidak pernah menganggap menerima bantuan sebagai sesuatu yang memalukan. Sebaliknya, saya percaya negara wajib hadir agar kemiskinan orang tua tidak merampas kesempatan anak untuk belajar dan meraih masa depan.

Namun, justru karena memahami kehidupan masyarakat kecil, saya meyakini satu hal: bantuan tidak boleh membuat penerimanya merasa rendah diri.

Anak-anak dari keluarga miskin membutuhkan dukungan, bukan perlakuan yang berpotensi melukai harga diri. Mereka membutuhkan kesempatan yang adil, bukan pengalaman yang membuat mereka merasa berbeda atau lebih rendah daripada anak-anak lain.

Persoalannya bukan pada uang yang diberikan negara, melainkan pada bagaimana negara memperlakukan anak-anak ketika bantuan itu disalurkan.

Bantuan Adalah Kewajiban Negara, Bukan Kemurahan Hati Penguasa

Kita perlu membedakan bantuan sebagai instrumen perlindungan sosial dengan pola hubungan yang menempatkan masyarakat miskin semata-mata sebagai pihak yang menerima belas kasihan.

Bantuan sosial dan pendidikan dibutuhkan untuk mengatasi kesenjangan kesempatan. Bagi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, bantuan dapat menjadi penopang agar anak tetap bersekolah. Akan tetapi, kebijakan yang baik harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan hubungan antara pihak yang memberi dan pihak yang menerima.

Saya tidak mengatakan bahwa anak yang mengantre bantuan akan tumbuh menjadi pribadi yang bergantung kepada pemerintah. Mengantre bukanlah sesuatu yang hina. Menerima bantuan juga tidak mengurangi kehormatan seseorang.

Yang perlu dikritisi adalah cara pandang yang menempatkan masyarakat miskin semata-mata sebagai penerima belas kasihan, bukan sebagai warga negara yang memiliki hak dan kepentingan yang wajib dilayani.

Bantuan pendidikan bukan hadiah pribadi pejabat, bukan pula kemurahan hati penguasa. Bantuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan publik yang dilaksanakan untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan dan memperluas kesempatan belajar.

Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Prinsip tersebut menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sedangkan pemerintah menjalankan kewenangannya berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam hubungan itu, pemerintah berkewajiban melayani kepentingan masyarakat dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan kewenangannya. Pemerintah bukan pemilik negara yang berhak memperlakukan rakyat seolah-olah harus memohon belas kasihan untuk memperoleh pelayanan.

Anak-anak boleh berterima kasih atas bantuan yang diterima. Namun, mereka tidak boleh dididik untuk merasa berutang budi kepada kekuasaan. Rasa syukur harus tumbuh tanpa menghilangkan kesadaran tentang hak.

Jangan Sampai Birokrasi Mengalahkan Kepentingan Anak

Saya menyadari bahwa penyaluran bantuan melalui perbankan memiliki tujuan administratif yang penting. Identitas penerima harus diverifikasi, dana harus aman, transaksi harus tercatat, dan potensi penyalahgunaan harus dicegah.

Semua itu merupakan bagian dari tata kelola yang bertanggung jawab. Namun, tertib administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kenyataan yang dihadapi masyarakat.

Bayangkan seorang siswa yang harus meninggalkan kegiatan belajar untuk mengurus pencairan bantuan. Bayangkan orang tuanya bekerja sebagai buruh harian dan harus kehilangan penghasilan karena mendampingi anak ke bank. Bayangkan pula keluarga di wilayah pedesaan yang harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya transportasi untuk menyelesaikan urusan administrasi.

Bagi keluarga dengan penghasilan tetap, kehilangan beberapa jam mungkin bukan persoalan besar. Namun, bagi buruh tani, nelayan, pekerja harian, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada pekerjaan tidak tetap, waktu memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Satu hari tidak bekerja bisa berarti berkurangnya uang untuk membeli beras, memenuhi kebutuhan rumah tangga, atau membayar ongkos sekolah anak.

Saya memahami kenyataan itu karena berasal dari keluarga buruh tani. Kemiskinan bukan sekadar angka dalam laporan statistik. Kemiskinan juga menyangkut waktu, tenaga, jarak, kesempatan, dan pilihan-pilihan sulit yang harus dihadapi keluarga setiap hari.

Karena itu, ketika merancang mekanisme penyaluran bantuan, pemerintah tidak cukup hanya bertanya apakah prosedur sudah sesuai aturan. Pemerintah juga harus bertanya apakah prosedur tersebut masuk akal bagi masyarakat yang dilayani.

Apakah jadwal pencairan sudah jelas? Apakah prosesnya dapat diselesaikan tanpa mengganggu kegiatan belajar? Apakah informasi yang diberikan mudah dipahami orang tua? Apakah tersedia pendampingan bagi keluarga yang kesulitan mengurus administrasi? Apakah biaya dan jarak menuju tempat pencairan sudah menjadi pertimbangan?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuntutan berlebihan. Justru itulah bagian dari pelayanan publik yang seharusnya diperhitungkan sejak awal.

Keberhasilan pelayanan tidak semestinya hanya diukur dari berkas yang selesai, rekening yang aktif, atau dana yang telah disalurkan. Keberhasilan juga perlu dilihat dari kemudahan masyarakat mengakses haknya dan seberapa kecil beban tambahan yang harus mereka tanggung.

Jangan sampai bantuan yang dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga justru menghadirkan beban baru melalui prosedur yang tidak ramah terhadap kehidupan mereka.

Pendidikan Bukan Sekadar Menerima Uang

Program bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), memiliki tujuan penting untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap memperoleh kesempatan belajar.

Program semacam ini patut didukung dan terus diperbaiki. Ketepatan sasaran, kecukupan manfaat, keamanan penyaluran, serta kemudahan akses harus menjadi perhatian bersama.

Namun, tujuan yang baik tidak membuat seluruh mekanisme pelaksanaan otomatis sempurna. Kebijakan publik harus terbuka terhadap evaluasi, terutama ketika menyangkut kepentingan anak dan keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Pemerintah perlu membangun koordinasi yang lebih baik antara sekolah, bank penyalur, dan lembaga terkait. Jadwal pencairan harus disampaikan secara jelas. Persyaratan administrasi perlu dibuat sesederhana mungkin tanpa mengabaikan keamanan. Pelayanan juga harus mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan akses masyarakat.

Jika memungkinkan dan sesuai ketentuan, mekanisme pelayanan dapat dirancang agar siswa tidak perlu berulang kali datang hanya untuk menyelesaikan persoalan administratif yang sebenarnya bisa ditangani dengan lebih sederhana.

Namun, pembenahan prosedur saja tidak cukup. Ada pekerjaan yang sama pentingnya, yakni membangun pemahaman anak tentang arti bantuan yang mereka terima.

Anak-anak perlu mengetahui bahwa bantuan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan publik yang didanai melalui anggaran negara. Mereka perlu diajarkan menggunakan dana secara bertanggung jawab, menghargai kesempatan belajar, dan mengembangkan kemampuan diri.

Pada saat yang sama, mereka harus memahami bahwa hak dan martabat seseorang tidak ditentukan oleh keadaan ekonomi keluarganya.

Anak petani tidak lebih rendah daripada anak pejabat. Anak buruh tidak lebih hina daripada anak pengusaha. Anak dari keluarga miskin tidak boleh merasa bahwa masa depannya lebih kecil hanya karena orang tuanya tidak memiliki penghasilan besar.

Pendidikan yang sesungguhnya bukan hanya memastikan anak tetap bersekolah. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang percaya diri, mandiri, kritis, dan memahami hak serta tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Karena itu, cara negara memberikan bantuan pun seharusnya mencerminkan nilai-nilai tersebut.

Popular

Tercatat Desil 3, 15 Tahun Menjaga Makam Tanpa Gaji, Saen Bertahan di Gubuk Bilik
Dari Pengatur Perjalanan KA hingga Kepala Stasiun, Kisah Yudi Sugiar Mengabdi di PT KAI
Profil Ainia Salsabila Alhafidzah, Perempuan Asal Lebak yang Kini Lolos Babak Top 12 Da’i Aksi Indosiar 2026

Popular

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:45

ANAK SEKOLAH BUKAN PENGEMIS, NEGARA JANGAN SALAH MENDIDIK

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Tercatat Desil 3, 15 Tahun Menjaga Makam Tanpa Gaji, Saen Bertahan di Gubuk Bilik

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:09

Dari Pengatur Perjalanan KA hingga Kepala Stasiun, Kisah Yudi Sugiar Mengabdi di PT KAI

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:31

Profil Ainia Salsabila Alhafidzah, Perempuan Asal Lebak yang Kini Lolos Babak Top 12 Da’i Aksi Indosiar 2026

Berita Terbaru