Data Siswa Diduga Tercatat di EMIS RA Nurul Hikmah, Meski Orang Tua Mengaku Tidak Pernah Mendaftarkan Anaknya

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang diwarnai persoalan dugaan pencatutan data pribadi seorang anak di bawah umur. Data seorang siswi disebut tercatat di sebuah Raudhatul Athfal (RA) di Kecamatan Karangtanjung, meski orang tua mengaku tidak pernah mendaftarkan anaknya ke lembaga tersebut.

Persoalan itu mencuat setelah Amanda Syakila Putri didaftarkan orang tuanya ke Kober Nurul Ilmi pada Juni 2026. Namun, operator sekolah mengalami kendala ketika hendak memasukkan data Amanda ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sistem menolak proses tersebut karena data Amanda masih tercatat aktif dalam pangkalan data EMIS (Education Management Information System) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan hasil pengecekan, data Amanda tercatat di RA Nurul Hikmah yang beralamat di Kampung Pagadungan, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Padahal, menurut pihak keluarga, Amanda sudah tidak mengikuti kegiatan belajar di RA tersebut. Orang tua juga mengaku tidak pernah mendaftarkan maupun memberikan persetujuan agar data anaknya dimasukkan ke lembaga tersebut.

Pihak Kober Nurul Ilmi kemudian berkoordinasi dengan Kemenag Pandeglang. Atas arahan Kemenag, orang tua Amanda bersama operator Kober mendatangi RA Nurul Hikmah untuk meminta proses mutasi data secara resmi.

Namun, upaya tersebut disebut berujung pada perselisihan. Operator Kober Nurul Ilmi, Herni, mengaku mendapat intimidasi dan cacian saat meminta klarifikasi terkait data Amanda.

“Kami datang dengan niat baik secara kekeluargaan untuk meminta mutasi data demi masa depan pendidikan Amanda. Namun, saat kami tunjukkan bukti validasi sistem, oknum pihak RA malah melempar kemarahan secara reaktif. Saya diintimidasi dan dicaci maki di depan umum dengan dalih data itu tidak ada di EMIS mereka, padahal jelas-jelas sistem Kemenag mengunci data anak tersebut di lembaga mereka,” ujar Herni.

Menurut pihak keluarga, tertahannya data tersebut sempat menghambat proses administrasi pendidikan Amanda, termasuk ketika hendak didaftarkan ke lembaga pendidikan yang baru.

Ibu Amanda, Iin, menegaskan dirinya tidak pernah mendaftarkan ataupun memberikan dokumen anaknya kepada RA Nurul Hikmah.

Popular

Adde Rosi Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan Perusahaan untuk Perkuat Link and Match
Kontrak Berbahasa Asing Bisa Berujung Batal Demi Hukum, Mahasiswa Hukum Unpam: Pelaku Usaha Jangan Anggap Remeh Aturan Bahasa Indonesia
Kontrak Tanpa Bahasa Indonesia Berisiko Batal Demi Hukum, Mahasiswa Hukum UMPAN Minta Pelaku Usaha Waspada
Mahasiswi Hukum Unpam: Bahasa Hukum yang Rumit Hambat Akses Masyarakat terhadap Keadilan
Ramadhan Berbagi, Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Salurkan Ratusan Paket untuk Warga
FKPQ dan Porwan Pandeglang Gelar Lomba Mewarnai Kaligrafi, 150 Anak TKA–TPQ Antusias Ikuti Kegiatan
PAC IPNU–IPPNU Cikedal Gelar Kajian Ramadan Bersama Santri Lirboyo, Bahas Keberkahan Bulan Suci
KUMALA Komisariat PIKSI Gelar Pesantren Kilat Ramadhan, Tanamkan Nilai Akhlak bagi Generasi Muda

Popular

Rabu, 2 September 2026 - 11:46

Data Siswa Diduga Tercatat di EMIS RA Nurul Hikmah, Meski Orang Tua Mengaku Tidak Pernah Mendaftarkan Anaknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28

Adde Rosi Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan Perusahaan untuk Perkuat Link and Match

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59

Kontrak Berbahasa Asing Bisa Berujung Batal Demi Hukum, Mahasiswa Hukum Unpam: Pelaku Usaha Jangan Anggap Remeh Aturan Bahasa Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 08:57

Kontrak Tanpa Bahasa Indonesia Berisiko Batal Demi Hukum, Mahasiswa Hukum UMPAN Minta Pelaku Usaha Waspada

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:06

Mahasiswi Hukum Unpam: Bahasa Hukum yang Rumit Hambat Akses Masyarakat terhadap Keadilan

Berita Terbaru