SPPG Polri Lebak Mangkrak Setahun, Korwil Sebut Moratorium, Polisi Bilang Dapur Sudah Penuh

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi gedung SPPG yang diduga berkaitan dengan Polri di wilayah Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang sebelumnya terlihat belum digunakan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis.

Kondisi gedung SPPG yang diduga berkaitan dengan Polri di wilayah Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang sebelumnya terlihat belum digunakan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis.

POJOKBANTEN.COM, LEBAK- Polemik gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berkaitan dengan Polri di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru.

Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Lebak, M. Mujiburohman, menyebut fasilitas tersebut belum pernah beroperasi karena terkena kebijakan moratorium SPPG dari pemerintah pusat.

Keterangan itu berbeda dengan penjelasan Polres Lebak sebelumnya. Polisi menyebut gedung tersebut bukan terbengkalai, tetapi belum digunakan karena jumlah dapur MBG di wilayah Rangkasbitung dinilai sudah mencukupi.

“Untuk SPPG itu kena moratorium untuk saat ini,” kata Mujiburohman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2026) malam.

Menurut Mujiburohman, moratorium merupakan kebijakan penghentian atau penundaan sementara terhadap operasional SPPG. Kebijakan tersebut berada di tingkat pemerintah pusat sehingga Korwil MBG di daerah tidak memiliki kewenangan menentukan kapan fasilitas itu dapat mulai digunakan.

“Semua yang namanya moratorium itu kebijakannya ada di pusat. Kita tidak punya kebijakan perihal dengan itu,” ujarnya.

Ia memastikan SPPG tersebut belum pernah digunakan untuk mendistribusikan makanan MBG sejak pembangunan gedung selesai.

“Kalau yang terkena moratorium, dia belum pernah operasi sama sekali,” katanya.

Kondisi gedung SPPG tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video yang diterima dan dilihat PojokBanten.com, bangunan terlihat sepi dan bagian sekitar gedung ditumbuhi rumput serta ilalang.

Sementara itu, dua mobil boks pengangkut makanan MBG juga terlihat terparkir di dalam garasi. Kondisinya tampak berdebu. Pada bagian depan gedung terdapat logo Badan Gizi Nasional (BGN), Polri, dan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Bangunan tersebut disebut telah selesai dibangun sejak sekitar 2025. Namun, hingga Oktober 2026, fasilitas itu belum digunakan untuk mendukung distribusi makanan MBG.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan fasilitas yang telah selesai dibangun, terutama ketika kebutuhan terhadap layanan MBG masih cukup besar.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir mengatakan gedung tersebut tidak terbengkalai.

“Itu bukan terbengkalai, cuma belum beroperasi sampai saat ini. Jadi dibangun sudah, cuma belum beroperasi,” kata Moestafa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2026).

Menurut Moestafa, salah satu alasan gedung belum digunakan adalah kapasitas dapur MBG di wilayah Rangkasbitung sudah mencukupi.

“Jadi sudah penuh. Akhirnya tidak terpakai, gedungnya kotor,” ujarnya.

Polres Lebak juga menyatakan telah melakukan pembersihan setelah kondisi gedung tersebut ramai diperbincangkan.

“Lagi dibersihkan dari kemarin,” kata Moestafa.

Ketika dikonfirmasi mengenai alasan tersebut, Mujiburohman tidak secara spesifik membenarkan bahwa SPPG itu belum digunakan karena kapasitas dapur MBG di Rangkasbitung telah penuh.

Ia justru menegaskan bahwa fasilitas tersebut terkena moratorium sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan pembenahan terhadap SPPG.

“BGN ini sedang berbenah. Jadi membenahi SPPG yang sudah beroperasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu konsekuensinya adalah SPPG yang belum beroperasi terkena moratorium.

“Sehingga SPPG yang memang belum operasional itu kena moratorium,” katanya.

Perbedaan penjelasan tersebut membuat alasan utama belum beroperasinya SPPG menjadi belum sepenuhnya terang. Di satu sisi, Polres Lebak menyebut kapasitas dapur MBG di Rangkasbitung telah mencukupi. Di sisi lain, Korwil MBG menyatakan status SPPG tersebut berkaitan dengan kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

Persoalan tersebut menjadi penting karena kebutuhan terhadap program MBG di Kabupaten Lebak masih besar.

Untuk Kecamatan Rangkasbitung, jumlah penerima manfaat MBG disebut mencapai sekitar 63.399 orang.

Besarnya jumlah penerima manfaat itu menimbulkan pertanyaan mengenai alasan sebuah fasilitas SPPG yang telah selesai dibangun tetapi belum pernah beroperasi, sementara kebutuhan layanan MBG di wilayah tersebut tetap ada.

Mujiburohman mengaku belum dapat memastikan kapan SPPG tersebut mulai beroperasi.

“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena memang kebijakannya ada di pusat,” katanya.

Ia juga belum dapat menjelaskan solusi maupun target waktu pengoperasian fasilitas tersebut.

Selain persoalan moratorium, status pengelolaan SPPG tersebut juga belum sepenuhnya terang.

Mujiburohman menjelaskan bahwa SPPG yang berkaitan dengan Polri dapat dikelola langsung oleh institusi maupun melalui pola kemitraan. Yayasan Kemala Bhayangkari menjadi salah satu yayasan yang berkaitan dengan pengelolaan SPPG Polri.

Untuk SPPG di Lebak yang menjadi sorotan, Mujiburohman menyebut keterlibatannya berada di tingkat Polda.

“Kalau untuk di Lebak, dia dari Polda,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya mengenai mitra atau pihak yang secara spesifik mengelola SPPG tersebut, Mujiburohman mengaku belum melakukan pemantauan lebih lanjut.

“Saya belum monitor juga ke mitranya,” katanya.

Keterangan tersebut menunjukkan masih ada sejumlah informasi yang perlu diperjelas, mulai dari dasar moratorium, pihak pengelola, status aset, hingga rencana pemanfaatan gedung

Di sisi lain, belum diketahui secara pasti berapa anggaran yang telah digunakan untuk membangun fasilitas tersebut dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pemanfaatannya selama belum beroperasi.

Mujiburohman kembali menegaskan bahwa kewenangan mengenai pencabutan moratorium dan pengoperasian SPPG berada di pemerintah pusat.

“Untuk itu kebijakannya ada di pusat. Kita tidak punya kebijakan perihal dengan itu,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih rinci dari pihak berwenang mengenai besaran anggaran pembangunan, dasar keputusan moratorium terhadap SPPG tersebut, status aset bangunan, serta target waktu pengoperasiannya.

Dengan demikian, persoalan gedung SPPG tersebut tidak hanya menyangkut bangunan yang belum digunakan, tetapi juga menyisakan pertanyaan mengenai sinkronisasi kebijakan antara pengelola program di daerah dan pihak yang membangun atau menginisiasi fasilitas tersebut.

Pertanyaan mengenai apakah SPPG tersebut belum beroperasi semata-mata karena moratorium pemerintah pusat atau karena kapasitas dapur MBG di Rangkasbitung telah mencukupi masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan. (Red)

Popular

10 Kecelakaan Terjadi di Tanjakan Bang Arum, 2 Orang Tewas, Polisi Pasang 3 Jalur Kejut
10 Kecelakaan Truk Galian C di Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjakan Bang Arum, 2 Orang Tewas
Siswa Tewas Saat Naik Pikap, Polisi Pandeglang Larang Sekolah Angkut Pelajar dengan Bak Terbuka
850.200 Rokok Ilegal Dibakar Kejari Pandeglang, Sabu dan Belasan Ribu Tramadol Ikut Dimusnahkan
Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Satlantas Polres Lebak Gerak Cepat Pasang Spanduk Keselamatan di Perlintasan KA Rangkasbitung dan Titik Rawan Kecelakaan
Polres Lebak Gelar Jumat Berkah, Puluhan Warga Serbu Makan Gratis di Rangkasbitung
Ngeri! Tak Ada ZoSS dan Rambu di Depan SMPN 2 Cibadak, Keselamatan Siswa Terancam
FPM Salurkan Bantuan untuk 100 Yatim dan Lansia di Menes pada HUT ke-152 Pandeglang

Popular

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:01

SPPG Polri Lebak Mangkrak Setahun, Korwil Sebut Moratorium, Polisi Bilang Dapur Sudah Penuh

Minggu, 27 September 2026 - 04:11

10 Kecelakaan Terjadi di Tanjakan Bang Arum, 2 Orang Tewas, Polisi Pasang 3 Jalur Kejut

Minggu, 27 September 2026 - 03:40

10 Kecelakaan Truk Galian C di Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjakan Bang Arum, 2 Orang Tewas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30

Siswa Tewas Saat Naik Pikap, Polisi Pandeglang Larang Sekolah Angkut Pelajar dengan Bak Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:21

850.200 Rokok Ilegal Dibakar Kejari Pandeglang, Sabu dan Belasan Ribu Tramadol Ikut Dimusnahkan

Berita Terbaru