“Korban sudah tidak berdaya, tapi belum juga mendapat ruangan. Kami sempat menunggu cukup lama,” lanjutnya.
Ujen menambahkan, korban baru mendapatkan ruang perawatan sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu korban disebut mulai mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk pemberian obat anti bisa ular.
“Yang membuat kami bingung, sebelumnya dikatakan tidak ada obatnya. Tapi setelah itu justru diberikan,” ungkapnya.
Meski telah mendapatkan perawatan, kondisi korban terus menurun. Hingga akhirnya Judil dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) sore sekitar waktu Asar.
Keluarga mengaku sangat terpukul atas kepergian Judil. Meski menyadari bahwa kehidupan dan kematian merupakan ketentuan Tuhan, mereka menyayangkan proses pelayanan yang dinilai lambat.
“Kami tentu sedih dan kecewa. Kalau saja penanganannya bisa lebih cepat, mungkin hasilnya bisa berbeda. Tapi kami juga menyadari semuanya sudah menjadi takdir,” kata Yahi, kerabat korban.
Pihak keluarga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis darurat.
“Kami hanya berharap ke depan pelayanan bisa lebih cepat dan tanggap, apalagi untuk kondisi darurat seperti ini, supaya kejadian seperti yang dialami saudara kami tidak terulang pada orang lain,” pungkasnya. (Radit)
Halaman : 1 2







