POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG- Kasus puluhan siswa SD Negeri Padahayu 2, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang masih belajar di ruang kelas rusak dengan atap bocor, dinding retak, serta fasilitas minim memicu sorotan DPRD Pandeglang. DPRD menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya pemetaan kondisi sekolah sehingga pembangunan infrastruktur pendidikan belum berjalan berdasarkan skala prioritas.
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh sekolah berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari rusak berat, rusak sedang, hingga kondisi yang masih layak.
Menurut Miftahul, peristiwa yang kembali mencuat bertepatan dengan Hari Anak Nasional itu bukanlah persoalan baru. Ia menyebut kondisi sekolah rusak telah berulang dalam beberapa tahun terakhir, meski DPRD sebelumnya telah berkali-kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Ini bukan kejadian pertama. Dari tahun-tahun sebelumnya DPRD sudah merekomendasikan agar Disdikpora menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan sekolah. Dengan begitu pemerintah mengetahui sekolah mana yang harus didahulukan untuk dibangun sehingga tidak terus muncul kasus siswa belajar di bangunan yang tidak layak,” kata Miftahul kepada wartawan saat ditemui seusai menghadiri rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, pemetaan menjadi langkah mendasar agar anggaran pembangunan sekolah tidak tersebar tanpa mempertimbangkan tingkat urgensi. Menurutnya, sekolah dengan kerusakan berat harus menjadi prioritas utama sebelum kondisi bangunan membahayakan keselamatan siswa dan guru.
Miftahul mengungkapkan persoalan tersebut juga akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang yang dijadwalkan pada 29 Juli mendatang. DPRD, kata dia, akan mendorong agar sekolah-sekolah dengan kondisi paling memprihatinkan segera memperoleh alokasi pembangunan.
“Kami akan membawa persoalan ini ke pembahasan Banggar agar sekolah yang mengalami kerusakan berat bisa diprioritaskan untuk segera diperbaiki,” ujarnya.
Selain menyoroti infrastruktur, DPRD juga meminta Disdikpora melakukan pendataan jumlah peserta didik di setiap sekolah. Menurut Miftahul, data tersebut penting untuk mengevaluasi efektivitas operasional sekolah, termasuk kemungkinan penggabungan (merger) sekolah yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit.
“Kalau aturannya memungkinkan dan jaraknya berdekatan, merger sekolah bisa menjadi opsi. Ini untuk efisiensi operasional, termasuk kebutuhan guru dan biaya pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, pendataan jumlah siswa juga diperlukan karena berkaitan dengan berbagai program pemerintah, termasuk distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bergantung pada jumlah penerima manfaat di setiap sekolah.
DPRD memastikan akan meminta penjelasan Disdikpora dalam rapat kerja agar persoalan sekolah rusak dan lemahnya pendataan tidak terus berulang.
“Kami akan meminta penjelasan dinas dalam rapat. Harapannya, kasus seperti yang terjadi di SD Negeri Padahayu 2 tidak kembali terulang di sekolah lain di Kabupaten Pandeglang,” ujar Miftahul (Red)







