“Menghentikan sementara dan melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap seluruh program translokasi badak Jawa,” ucapnya.
Ia juga meminta agar Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon menghentikan sementara berbagai kegiatan yang berkaitan dengan program tersebut.
“Memerintahkan kepada Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Ardi Andono untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pendukung progam translokasi badak Jawa, termasuk untuk tidak melakukan penangkapan terhadap individu satwa endemik badak Jawa sampai ada evaluasi,” lanjutnya.
Selain itu, Nanda mendorong pihak TNUK bersama pemerintah untuk lebih fokus pada upaya pengamanan habitat badak Jawa dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk perburuan liar yang masih menjadi ancaman bagi satwa langka tersebut.
“Memerintahkan kepada Dirjen KSDAE, Kemenhut, Balai TNUK agar berfokus pada pengamanan habitat badak Jawa, agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal, seperti perburuan,”imbuhnya. (Radit)
Halaman : 1 2







