Penggiat Satwa Liar Somasi TNUK dan Kemenhut Usai Kematian Badak Jawa Hasil Translokasi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Advokat dan Pemerhati Kejahatan Satwa Liar Indonesia (APKSLI), Nanda Nababan, usai melayangkan surat somasi di Kantor BTNUK Kecamatan Labuan, Pandeglang, Kamis 12 Maret 2026.

Koordinator Advokat dan Pemerhati Kejahatan Satwa Liar Indonesia (APKSLI), Nanda Nababan, usai melayangkan surat somasi di Kantor BTNUK Kecamatan Labuan, Pandeglang, Kamis 12 Maret 2026.

POJOKBANTEN.COM, PANDEGLANG – Penggiat satwa liar turut menyoroti kasus kematian badak Jawa yang sebelumnya ditranslokasi oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Atas peristiwa tersebut, mereka melayangkan somasi kepada Balai TNUK, Kementerian Kehutanan, dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Koordinator Advokat dan Pemerhati Kejahatan Satwa Liar Indonesia (APKSLI), Nanda Nababan, mengatakan pihaknya secara resmi telah menyampaikan notifikasi dan somasi terkait dugaan persoalan administrasi dalam pelaksanaan program translokasi badak Jawa.

“Hari saya secara resmi menyampaikan notifikasi dan somasi kepada kementerian kehutanan, kemudian Dirjen KSDAE, dan juga kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon. Somasi yang kami sampaikan berkaitan dengan adanya temuan kami terhadap mal administrasi dasar hukum pelaksanaan kegiatan translokasi badak Jawa,”ungkap Koordinator Advokat dan pemerhati kejahatan satwa liar (APKSLI) Nanda Nababan, usia melayangkan surat somasi di Kantor BTNUK, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Nanda, pelaksanaan program translokasi badak dari Semenanjung Ujung Kulon ke paddock dinilai belum memiliki dasar hukum dan kajian yang tepat. Ia menilai sejumlah instansi yang terlibat dalam program Operasi Merah Putih tersebut tidak memiliki kompetensi khusus dalam bidang satwa liar.

“Ini bisa menjadi evaluasi terhadap program ini, penting kami nilai karena memang kegiatan translokasi badak Jawa dilakukan tanpa ada dasar hukum yang tepat ini akan sangat fatal, sehingga akan menimbulkan tanda tanya publik, yang kedua bertujuan agar kegiatan translokasi badak Jawa ini dapat dilakukan lebih baik lagi,”jelasnya.

Nanda juga menyatakan bahwa kematian badak Jawa bernama Musofa menjadi indikator kegagalan dari program translokasi yang telah dilakukan. Karena itu, ia meminta agar program tersebut dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Popular

Peluit, Senyum, dan Hampers: Cara Polwan Poles Pandeglang Rayakan HUT ke-78
Polwan Goes to School, Polres Pandeglang Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Kekerasan Seksual
Guru Kemenag Punya Wadah Bersama, Fahru Rijal Asal Pandeglang Masuk Kepengurusan Nasional
Musim Durian di Lebak, Jangan Langsung Makan Usai Aktivitas Berat, Ini Penjelasan Dinkes
Pemkab Lebak Beri Kado HUT RI, 3.450 Pekerja Rentan Bakal Dapat Jaminan Sosial
Penerima Bansos Beras di Lebak Naik 20 Persen, Bulog Siapkan 6.612 Ton untuk 220.428 Orang
Kemensos Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta untuk Suryadi, Warga Lebak yang 15 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot
Hari Anak Nasional, Siswa Masih Belajar di Kelas Rusak, DPRD Pandeglang Desak Disdikpora Berbenah

Popular

Selasa, 1 September 2026 - 03:53

Peluit, Senyum, dan Hampers: Cara Polwan Poles Pandeglang Rayakan HUT ke-78

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:07

Polwan Goes to School, Polres Pandeglang Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Kekerasan Seksual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:23

Guru Kemenag Punya Wadah Bersama, Fahru Rijal Asal Pandeglang Masuk Kepengurusan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:15

Musim Durian di Lebak, Jangan Langsung Makan Usai Aktivitas Berat, Ini Penjelasan Dinkes

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56

Pemkab Lebak Beri Kado HUT RI, 3.450 Pekerja Rentan Bakal Dapat Jaminan Sosial

Berita Terbaru